Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar mendorong Bunda PAUD yang telah hadir di berbagai kecamatan agar memperhatikan periode emas anak guna menciptakan generasi maju terlebih di masa pandemi COVID-19 saat ini.

Masa pandemi COVID-19 yang mengharuskan pembatasan aktivitas seperti sekolah tatap muka menjadi kekhawatiran oleh Bunda PAUD Kota Makassar Rossy Timur Wahyuningsih.

“Kondisi sekarang menjadi tantangan bagi kita semua bagaimana tetap melanjutkan hidup tapi harus menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan COVID-19," katanya di Makassar, Rabu.

Rossy Timur yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Kota Makassar menyampaikan ada usia produktif yang harus menjadi catatan untuk mengembangkan potensi anak, yakni pada periode emasnya atau golden age.

Menurutnya, di sinilah peran para Bunda PAUD mengawal dan memberikan pengawasan pada tumbuh kembang anak. Periode emas anak dapat dimanfaatkan dengan baik agar dapat mencetak generasi yang cerdas dan mampu bersaing di kehidupan selanjutnya.

"Sekolah sementara ditutup dan dilakukan sistem daring/online dulu. Nah tidak semua anak-anak siap untuk ini. Olehnya itu, Bunda PAUD yang sudah terbentuk di kecamatan-kecamatan harus aktif dan memberikan bimbingan," urai dia.

Rossy mengemukakan ada banyak aspek yang harus diperhatikan dan membutuhkan rangkulan semua pihak agar dapat menghasilkan generasi yang siap menerima tantangan.

Pada periode emas anak, dapat dilihat kemampuan serta ketertarikan anak. Olehnya itu butuh kerjasama yang baik antar semua pihak.

Bersamaan dengan ini, Rossy Timur mengukuhkan pengurus pokja Bunda PAUD Makassar di Baruga Anging Mammiri. Kegiatan itu dihadiri Pj Wali Kota Makassar, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta beberapa dinas terkait lainnya.

Dibutuhkan sinergitas untuk membantu program pemerintah dalam hal melindungi dan menjamin kebutuhan anak di Makassar. Serta memberikan pengawasan pada PAUD di Makasar untuk dapat beroperasi sesuai dengan standarisasi yang sudah ditentukan pemerintah.
 

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024