Makassar (ANTARA News) - Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemerintah Kota Makassar meminta kepada seluruh developer yang akan membangun perumahan agar memperhatikan aspek banjir dan tata ruang kota saat akan membangun.
"Semua developer yang akan membangun kiranya memperhatikan aspek banjir dan tata ruang kota agar masyarakat yang berada disekitarnya juga bisa terbebas dari banjir buangan dari perumahan yang umumnya menambah ketinggian tanah," ujar Kepala Bidang Tata Bangunan DTRB Kota, Agung Lahmuddin di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan, beberapa genangan yang terjadi saat musim penghujan dikarenakan tidak adanya pembuangan atau drainase yang cukup besar dari pengembang sehingga air hujan menggenangi pemukiman yang ada di sekitarnya.
Selain dari aspek banjir yang sering menghangtui sebagian warga Makassar yang berada di kawasan sekitar perumahan, pembangunan tidak terencana juga sering terjadi.
Ia mengatakan masalah tata kota yang semrawut bisa terlihat dari masalah kemacetan lalu lintas dan banjir yang terjadi di kota besar.
"Karena itu, sangat penting bagi para pengembang untuk memperhatikan aspek banjir dan tata kota agar tidak menjadi masalah bagi pemerintah. Pengembang juga kita ajak untuk menciptakan suasana kota yang bebas dari banjir dan kemacetan," katanya.
Berdasarkan pantauan, setiap kali Makassar diguyur hujan selama beberapa jam, dipastikan terjadi genangan air, baik di kawasan pemukiman, maupun di ruas-ruas jalan protokoler, termasuk di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.
"Pil banjir harus diterapkan dari sekarang. Mengingat, ibu kota Sulsel ini pembangunannya semakin padat dari tahun ke tahun. Maka dari itu, setiap developer harus menerapkan pil banjir," katanya.
Untuk itu, DTRB berjanji akan memperketat pengeluaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk syarat-syarat lainnya yang berkaitan dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). (T.KR-MH/S006)
"Semua developer yang akan membangun kiranya memperhatikan aspek banjir dan tata ruang kota agar masyarakat yang berada disekitarnya juga bisa terbebas dari banjir buangan dari perumahan yang umumnya menambah ketinggian tanah," ujar Kepala Bidang Tata Bangunan DTRB Kota, Agung Lahmuddin di Makassar, Minggu.
Ia mengatakan, beberapa genangan yang terjadi saat musim penghujan dikarenakan tidak adanya pembuangan atau drainase yang cukup besar dari pengembang sehingga air hujan menggenangi pemukiman yang ada di sekitarnya.
Selain dari aspek banjir yang sering menghangtui sebagian warga Makassar yang berada di kawasan sekitar perumahan, pembangunan tidak terencana juga sering terjadi.
Ia mengatakan masalah tata kota yang semrawut bisa terlihat dari masalah kemacetan lalu lintas dan banjir yang terjadi di kota besar.
"Karena itu, sangat penting bagi para pengembang untuk memperhatikan aspek banjir dan tata kota agar tidak menjadi masalah bagi pemerintah. Pengembang juga kita ajak untuk menciptakan suasana kota yang bebas dari banjir dan kemacetan," katanya.
Berdasarkan pantauan, setiap kali Makassar diguyur hujan selama beberapa jam, dipastikan terjadi genangan air, baik di kawasan pemukiman, maupun di ruas-ruas jalan protokoler, termasuk di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.
"Pil banjir harus diterapkan dari sekarang. Mengingat, ibu kota Sulsel ini pembangunannya semakin padat dari tahun ke tahun. Maka dari itu, setiap developer harus menerapkan pil banjir," katanya.
Untuk itu, DTRB berjanji akan memperketat pengeluaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk syarat-syarat lainnya yang berkaitan dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). (T.KR-MH/S006)