Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengupayakan minimal dua jadwal penerbangan dalam sepekan ke Bandara Kuabang, Halmahera Utara, Maluku Utara.
“Pagi hari ini saya perintahkan kepada Menteri Perhubungan dan Dirjen untuk di aiport Kuabang ini paling tidak secepatnya diusahakan minimal seminggu dua kali flight menuju ke sini, sehingga nanti kalau keadaan normal ‘bukanya’ tidak terlalu kencang. Sudah ada tahapan dua kali seminggu kemudian baru naik lagi ke keadaan normal tiga kali sehari,” kata Presiden Jokowi saat meresmikan Terminal Penumpang Bandara Kuabang di Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Rabu.
Saat ini dikarenakan kondisi pandemi COVID-19, tidak ada jadwal penerbangan reguler ke Bandara Kuabang, melainkan hanya untuk penerbangan pesawat carter (sewa). Padahal, kata Presiden Jokowi, sebelum pandemi, Bandara Kuabang bisa melayani dua penerbangan komersil.
Bandara Kuabang dibangun dengan biaya investasi Rp300 miliar. Bandara ini memiliki lintasan (runaway) dengan panjang 2.400 meter, dan diharapkan menjadi infrastruktur konektivitas udara yang dapat meningkatkan pariwisata dan kegiatan ekonomi lainnya di Maluku Utara.
Presiden Jokowi menekankan pembangunan infrastruktur, seperti Bandara Kuabang, ini akan turut membangun sebuah peradaban baru bagi masyarakat sekitar.
“Sekarang ada bandara artinya apa? Kita disiplin harus tepat waktu karena datang ke bandara untuk terbang ke kota lain, dan waktunya, jamnya sudah ditentukan kalau tidak akan ditinggal pesawat. Itu juga membangun kedisplinan baru, membangun peradaban,” tutur Jokowi.
Selain itu, pembangunan infrastruktur akan meningkatkan daya saing agar perekonomian suatu daerah dapat berkompetisi dengan daerah lain, dan juga akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ini yang juga harus kita tahu bahwa membangun infrastruktur bukan hanya melulu fisik, tidak, tapi juga membangun sebuah kompetisi, membangun competitiveness daya saing,” ujar Presiden Jokowi.