Mamuju (ANTARA News) - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Barat, akan segera mengusulkan anggaran sebesar Rp30 milar ke pemerintah pusat untuk pembinaan Usaha Kecil Menengah.

"Kami akan kembali mengusulkan ke pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2011, yang akan diperuntukkan untuk para pelaku UKM di Sulbar," kata Kepala Diskoperindag Sulbar, H. Darwin Yusuf, SH di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, pembinaan bagi koperasi dan UKM di daerah ini penting karena masih terdapat ratusan koperasi yang tidak aktif lagi, akibat kelemahan manajemen dan sumber daya manusia (SDM).

"Alokasi pembinaan UKM itu sangat kita harapkan ada dukungan pemerintah pusat termasuk membiayai sosialisasi terhadap pelaku koperasi dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan manajmen secara profesional," ungkapnya.

Selain dana itu digunakan untuk sosialisasi, kata dia, anggaran itu juga akan digunakan untuk membantu memberdayakan pelaku usaha koperasi maupun pelaku UKM lainnya.

Ia mengatakan, para pelaku UKM perlu dilakukan pelatihan khusunya bagaimana pelaku usaha meningkatkan kualitas mutu barang dan kemasan, sehingga produk yang dihasilkan UKM dapat bersaing di pasaran.

"Pelaku UKM di Sulbar butuh perhatian besar dalam rangka peningkatan kualitas hasil produksi mereka. Jika kualitas hasil produksi maksimal maka jelas akan diterima di pasar internasional," paparnya.

Karena itu, kata dia, dukungan dana sangat diharapkan bisa dialokasikan ke Sulbar sehingga pelaku usaha yang tersebar di lima kabupaten hasilnya lebih baik dan berkualitas.

Darwin menambahkan, kedatangan Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, belum lama ini memberikan angin segar bagi perkembangan pelaku UMK di provinsi terbungsu ini.

"Saat Menteri Koperasi UKM berada di Mamuju memberikan harapan besar dan bahkan telah berjanji akan all out untuk memberikan perhatian peningkatan UKM di Sulbar," katanya.
(T.KR-ACO/A026) 


Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024