Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap pengelolaan badan usaha milik desa (Bumdes) dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris di Mamuju, Sabtu mengatakan, pada tahun 2014 penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi program yang luar biasa dan Undang Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah pintu baru atau strategi membangun ekonomi desa.

Ia mengatakan, UU pemerintahan desa memberikan kekuasaan khususnya membuat desa lebih terbuka pada beberapa hal, yaitu dari dimensi politik, sosial dan ekonomi, sehingga tidak ada satupun desa di Indonesia yang tidak memanfaatkan peluangpengembangan kapasitas desa.

Oleh karena itu, semua peluang-peluang pengembangan, pembangunan, serta pemberdayaan desa bisa segera disejalankan dan disediakan.

Ia menyampaikan mengapresiasi calon pendamping desa yang selama ini banyak informasi positif, mengembangkan dan mendampingi desa.

"Para pendamping desa harus membangun kesamaan pemahaman, kesungguhan dan manfaatkan dalam pengelola Bumdes, untuk meningkatkan ekonomi desa," ujar Idris.

Ia menambahkan, dengan memanfaatkan modal pemerintah guna mendorong kreatifitas ekonomi masyarakat maka diharapkan Bumdes yang dikembangkan dapat memajukan ekonomi Sulbar.

"Bumdes bisa berkembang karena dibelakangnya ada orang-orang yang memiliki kreatifitas, membangun usaha yang ada di desa dan selalu berbasis pada potensi desa, inilah akan menjadi peluang membangun ekonomi daerah kita," ujarnya.


Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024