Mamuju (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mengerahkan sedikitnya 356 personel pada Operasi Keselamatan Siamasei 2021, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan.

"Sebanyak 356 personel dikerahkan untuk melaksanakan operasi keselamatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamselticarlantas)," kata Syamsu Ridwan, usai gelar pasukan Operasi Keselamatan Siamasei 2021, di lapangan apel Mapolda Sulbar, Senin.

Gelar pasukan Operasi Keselamatan Siamasei 2021 tersebut dipimpin langsung Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi Eko Budi Sampurno.

Gelar pasukan Operasi Keselamatan Siamasei 2021 yang mengusung tema 'Melalui Operasi Keselamatan 2021 Kita Wujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Mantap dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Dengan Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Serta Tidak Melaksanakan Mudik Lebaran tahun 2021' dihadiri langsung Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dan Danrem 142 Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan serta para pejabat di daerah itu.

Selain mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, operasi keselamatan yang akan digelar mulai 12-24 April 2021 lanjut Kabid Humas, juga sebagai upaya menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," terang Syamsu Ridwan.

Ia menyampaikan, ada 10 target prioritas pada Operasi Keselamatan Siamasei 2021, yakni tidak menggunakan helm standar SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, berkendara sambil menggunakan telepon genggam.

Target lainnya tambah Syamsu Ridwan, yakni berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan tanpa TNKB yang sah serta pelanggaran "over dimention-over load/Odol".

"Titik-titik operasi, yakni kawasan yang rawan terjadi kecelakaan dan pelanggaran lalulintas serta jalan protokol. Diharapkan seluruh masyarakat khususnya para pengendara agar mematuhi tata tertib yang ada demi keselamatan bersama," terang Syamsu Ridwan.

Sementara, Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi Eko Budi Sampurno menyampaikan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan lalu lintas secara tuntas, diperlukan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat.

"Diperlukan koordinasi antara instansi pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara situasi kamseltibcarlantas sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas," ujarnya.

"Amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah bagaimana mewujudkan dan memelihara kamselticarlantas, menurunkan tingkat fatalitas korban laka, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," terang Eko Budi Sampurno.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga meminta seluruh pihak, mentaati kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19, kecuali pergerakan angkutan barang dan keperluan dinas mendesak,.

"Larangan mudik lebaran tersebut adalah upaya pencegahan penyebaran COVID-19, sehingga diperlukan kesadaran seluruh pihak agar menyadarinya, demi kepentingan dan keselamatan bersama," tegas Eko Budi Sampurno.

 

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024