Makassar (ANTARA) - Lembaga Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mengingatkan Pemerintah Kota  Makassar, Sulawesi Selatan agar cermat menggunakan anggaran penanganan COVID-19 yang di refocusing atau realokasi sebesar Rp380 miliar.

"Kita tidak persoalkan jumlahnya, lebih dari itupun tak jadi soal. Terpenting adalah dialokasikan untuk apa anggaran sebesar itu," kata peneliti senior Kopel Indonesia, Herman di Makassar, Rabu.

Menurutnya, realokasi anggaran khusus penanganan COVID-19, memang kewenangan dari Pemkot tanpa perlu persetujuan DPRD setempat. Namun demikian, bukan berarti seenaknya menggunakan anggaran itu tanpa kendali.

Sehingga pihaknya mendorong DPRD Kota Makassar tetap melakukan kontrol serta menangih sejauh mana penanganannya termasuk mengevaluasi perkembangan kasus penekanan virus tersebut secara serius, bukan seremonial.

"Dewan harus menggunakan kewenangannya sejauh mana anggaran itu digunakan agar tidak ada penyimpangan. Termasuk perkembangan kasus COVID-19, apakah anggaran tersebut rasional antara jumlah dan alokasinya," ujar Herman.

Kopel pun menyinggung soal penggandaan kontainer di setiap kelurahan, diketahui satu kontainer seharga Rp100 juta. Kontainer tersebut sebagai tempat tim detektor yang bertugas di tiap kelurahan. Terdapat 153 kelurahan di Makassar.

"Urgensinya, untuk apa itu kontainer dalam penanganan Covid. Jumlah kelurahan ada 153 kelurahan, bila dikalikan anggaran yang terserap mencapai Rp15,3 miliar. Kita berharap jangan sampai kontainer ini nasibnya sama dengan tempat sampah gendang dua," ungkap dia.

Ia mengungkapkan, pengadaan tempat sampah gendang dua di pinggir jalan telah dianggarkan sebesar Rp2,7 miliar pada tahun 2017, apakah itu dimanfaatkan warga? tentunya realitas tidak sesuai harapan.

Selain itu, Pemkot juga akan merekrut relawan COVID-19 pada setiap RT sebanyak tiga orang yang ditugaskan sebagai detektor dengan honor Rp350 ribu per bulan selama delapan bulan.

Pertanyaannya, mengapa tidak memberdayakan RT/RW dan diberikan insentif atas kerja-kerjanya. sebab, relawan itu direkrut atau ditunjuk, belum ada penjelasan kepada publik.

"Jadi kalau dihitung ada sebanyak lima ribuan RT di Makassar, maka anggaran untuk relawan ini sudah mencapai Rp42 miliar lebih, belum seragam, uang makan minumnya. Jadi, memang perlu pengawasan jangan sampai pemborosan anggaran," paparnya.

Mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 60 ribuan Kepala Keluarga sebesar Rp250 ribu per KK selama tiga bulan, kata Herman, itu sah-sah saja, karena bagian dari perlindungan sosial dan sejalan dengan Surat Edaran Kemenkeu.

Sebelumnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi telah meluncurkan program Makassar Recover sebagai inovasi baru penanganan COVID-19 sekaligus bagian dari pendataan penduduk.

Ramdhan Pomanto menjelaskan, program ini untuk memudahkan penanganan dan pelacakan orang terpapar virus, sehingga ditempatkan tim pada setiap kelurahan maupun RT dan RW.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024