Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menunggu arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenai relokasi 537 keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam di wilayahnya.

"Kami menunggu keputusan dari pemerintah pusat, dalam hal ini pihak BNPB," kata Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore kepada wartawan di Kupang, Senin.

Pemerintah Kota Kupang, menurut dia, sudah mempersiapkan lahan untuk relokasi dan membereskan pengurusan sertifikat kepemilikan lahan bagi korban bencana alam yang akan direlokasi.

"Kita sudah siapkan semuanya, dan kita juga sudah siapkan sertifikat atas nama 537 kepala keluarga yang akan kita relokasikan," ujar dia.

Mengenai lahan untuk keperluan relokasi, ia mengatakan bahwa ada lahan seluas tujuh hektare di Kelurahan Manulai yang cukup untuk menampung 537 keluarga yang kehilangan rumah akibat bencana alam.

Jefry mengatakan bahwa pemerintah pusat akan menanggung biaya pembangunan rumah bagi korban bencana yang kehilangan tempat tinggal, pemerintah kota hanya menyiapkan lahan saja.

Wali Kota mengemukakan bahwa pemerintah kota sudah bergerak cepat untuk mempersiapkan lokasi relokasi. Dia berharap korban bencana bisa segera direlokasi ke tempat baru yang lebih aman.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024