Makassar (ANTARA) - Polres Enrekang, Sulawesi Selatan, meluncurkan dua program baru di bulan suci Ramadhan 1422 Hijriah yakni "Anti Pekat (penyakit masyarakat) dan Syi'ar Ramadhan.

"Ujian kita di tahun kedua ramadhan ini masih sama yakni pandemi COVID-19. Meskipun belum bisa kembali seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi tahun ini kita punya kesempatan beribadah di masjid tentunya dengan protokol kesehatan," ujar Kapolres Enrekang, Sulawesi Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib melalui keterangan resminya, Selasa.

Ia menjelaskan program syiar ramadhan ini dibentuk dengan tujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan.

Dasar dari program Syiar Ramadhan  untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19. Program Ini dilaksanakan dengan pendekatan Kepolisian Preemtif dan Preventif.

"Program Syiar Ramadhan ini juga sejalan dengan surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : SE. 03 TAHUN 2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021," katanya.

Program yang kedua yakni program Anti Pekat (penyakit masyarakat) diantaranya menyasar seperti nalapan liar (Bali), knalpot racing, tawuran, petasan, dan minuman keras (Miras). Pada pendekatan kepolisian yang digunakan selain preventif namun juga represif secara selektif prioritas.

Berdasarkan analisis lapangan penyakit Masyarakat ini muncul disaat bulan Ramadhan yang tentunya sangat mengganggu ketentraman masyarakat.

"Kedua Program ini baik Syiar Ramadhan maupun Anti Pekat (penyakit masyarakat) bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan," jelas AKBP Andi Sinjaya.

Selain itu juga Kapolres Enrekang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebaran.

"Larangan mudik ini telah disampaikan oleh pemerintah dan berlaku sejak tanggal 06 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus terpapar Covid-19, yang mana kita ketahui bersama bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung," terangnya.

"Mudah-mudahan kehadiran program ini diharapkan mampu memberikan arahan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan," tambah Kapolres Enrekang.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024