Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merencanakan jaminan sosial bagi pegawai nonaparatur sipil negara (non-ASN) di lingkup Pemprov Sulsel.

"Dinas Tenaga Kerja akan membuat kajian atau telah dulu soal ini," kata Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaeman di Makassar, Sabtu.

Perencanaan tersebut telah dibicarakan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK selaku lembaga yang menyiapkan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat dengan pekerjaan apapun tanpa terkecuali.

Andi mengakui bahwa BPJS Ketenagakerjaan terbilang bagus karena pelayanan yang begitu cepat serta memiliki jaminan hari tua (JHT) dan beberapa program lainnya.

"Ini bagus, karena saya dulu di perusahaan memberlakukan itu sudah lama. Apalagi, karena ada JHT-nya segala macam. Untuk non-ASN kan pakai Taspen sekarang, kita melihat katanya tahun 2029 baru penyeragaman BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Disnakertrans mencatat telah ada sekitar lima OPD yang menggunakan jaminan sosial BPJAMSOSTEK yang selanjutnya akan didorong OPD lainnya melakukan hal serupa.

Sementara, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku Arief Budiarto mengemukakan bahwa ada beberapa hal yang telah disampaikan kepada Plt Gubernur Sulsel, khususnya dukungan yang seharusnya bisa diajak bekerja sama seperti pegawai non-ASN untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah, secara perlahan non-ASN sudah mulai jadi peserta kita, harapannya mudah-mudahan kalau ada APBD perubahan, itu juga sudah mulai bisa dianggarkan untuk keikutsertaan non-ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Arif.

Apalagi ada Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang menginstruksikan kepada pemerintah daerah mulai bupati/wali kota hingga gubernur agar menganggarkan jaminan kerja bagi non-ASN.

Khusus bagi karyawan non-ASN yang telah dijamin BPJAMSOSTEK, kata Arif, jumlahnya masih terbilang sangat sedikit karena berada di bawah 10 persen.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024