Makassar (ANTARA) - Kapolres Enrekang Sulawesi Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Sinjaya Ghalib memastikan kesiapsiagaan pos penyekatan kendaraan di Alla perbatasan Enrekang dengan Kabupaten Toraja terkait kebijakan larangan mudik yang diberlakukan secara nasional pada 6-17 Mei 2021. 

"Pos penyekatan ini disiapkan Polres Enrekang karena salah satu jalur yang memang biasa digunakan warga untuk mudik," ujar AKBP Andi Sinjaya Ghalib keterangannya, Jumat. 

Andi Sinjaya mengunjungi pos penyekatan larangan mudil bersama Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik, Kejari Enrekang Slamet Haryanto, Kasat Binmas AKP Yulianus Te'dang, dan Kasat Intelkam IPTU Marthen Ma'na. 

Kapolres Enrekang menegaskan para petugas akan  memeriksa secara ketat arus kendaraan yang digunakan masyarakat pada jalur keluar masuk Enrekang-Toraja. 

Andi juga memastikan seluruh pos penyekatan di wilayah hukum Enrekang telah siap beroperasi mengawal kebijakan pemerintah pusat itu 

Lokasi penyekatan mulai dari perbatasan Enrekang-Toraja, perbatadan Enrekang-Maiwa, dan perbatasan Enrekang-Pinrang. 

Polres Enrekang bersama TNI dan pemerintah daerah mengerahkan 124 personel gabungan pada tiga titik posko penyekatan, sedangkan petugas yang mobile menyusuri jalur "tikus" mencapai 80 orang. 

Andi menghimbau masyarakat untuk bisa memahami situasi dan kondisi saat ini pandemi, sehingga butuh kesadaran bersama membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. 

"Kami minta supaya masyarakat betul-betul menyadari kebersamaan kita, karena ini operasi khusus, khusus memutus mata rantai orientasinya. Saya sangat berharap kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran, cukup di rumah saja silaturahminya," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024