Makassar (ANTARA) - Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten Pangkep menyalurkan zakat kepada 108 orang mustahik, di kantor Baznas Pangkep, Senin (10/5/21).

Wakil ketua II Bidang pendistribusian dan pendayagunaan Baznas Pangkep Usman Amin, menyampaikan penyaluran hari ini merupakan tahap pertama.

"Yang menerima, para tukang becak dan orang-orang orang tidak mampu. Setiap Mustahik mendapat uang senilai Rp150 ribu," katanya.

Ia juga menjelaskan, untuk zakat fitrah tahun ini ada lima kriteria, tergantung jenis beras yang selama ini dikonsumsi.

"Misalnya, harga beras Rp8.000 itu yang dikalikan empat," tambahnya.

Salah seorang penerima zakat Eba Masse menyampaikan terima kasih kepada Baznas, karena ia telah diberikan pembagian zakat.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024