Makassar (ANTARA) - Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami akhirnya harus membatasi jumlah jamaah yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 Hijiriah demi mencegah terjadinya kerumunan dan penularan COVID-19.

"Kita tetap menyelenggarakan shalat Id di Masjid Al Markaz besok. Pembatasan tetap dilakukan, biasanya menampung 3.000 jamaah kini hanya dibolehkan 1.500 jamaah atau setengahnya saja," tutur pengurus masjid setempat, Ismun saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Pembatasan jamaah tersebut, kata dia, sesuai dengan edaran pemerintah, serta anjuran agar tetap mematuhi standar protokol kesehatan. Meski demikian, pihaknya meminta maaf bagi jamaah yang biasanya memadati masjid untuk melaksanakan salat, harus bersabar, mengingat situasi dan kondisi tidak memungkinkan.

Selain itu, pengurus masjid tetap memperketat protokol kesehatan bagi seluruh jamaah yang akan menunaikan shalat Id di masjid setempat.

"Tetap pembatasan jamaah dan wajib pengaturan jarak, cuci tangan, membawa alat shalat masing-masing dan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh dan paling penting pakai masker, " ucapnya menambahkan.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, H Khaeroni menghimbau umat Muslim di Sulsel melaksanakan Shalat Id Idul Fitri di area terbuka seperti lapangan dan jalan raya khusus bagi zona kuning dan hijau.

Sedangkan untuk zona merah, dianjurkan untuk mengelar Shalat Id di rumah masing-masing demi mencegah penularan secara massif. Mengingat kondisi di lingkungan masing masing daerah maupun zona.

"Kalau pun terpaksa di masjid, saya berharap agar pelaksanaan Shalat Id jamaah di dalam hanya 50 persen dan di luar 50 persen. Dan terpenting, tetap patuh protokol kesehatan, jaga jarak, kenakan masker, serta membawa peralatan shalat dari rumah masing-masing," ujarnya menyarankan.

Begitupun untuk acara halal bihalal, tidak disarankan, karena akan menciptakan kerumunan, begitupun open house usai menunaikan shalat tidak diperbolehkan demi mencegah penularan.

"Kami berharap kiranya semua bisa bekerjasama mencegah penyebaran corona bersama sama, dengan tidak berkumpul dan melaksanakan open house. Untuk pemberi maupun penerima zakar fitrah, diwajibkan taat protokol kesehatan," kata Khaeroni menegaskan.

Berdasarkan data Gugus Tugas COVID-19 Pemprov Sulsel, Rabu, per tanggal 12 Mei 2021, jumlah pasien terkonfirmasi positif bertambah 11 pasien dari Makasar (8) Kabupaten Gowa (2) dan Pangkep (1), dengan spesimen yang diperiksa 265 sampel. Sehingga total secara akumulasi (hari ke-419) pasien positif sebanyak 61.700 orang.

Sementara pasien sembuh tercatat bertambah tiga orang dengan jumlah akumulasi sebanyak 60.474 orang pasien. Meninggal dunia, tercatat sebanyak 935 orang. Sedangkan untuk tingkat intervensi Rt atau effective reproduction number, di Sulsel berada pada posisi 0,92 atau di bawah 1.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024