Mamuju (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Barat melakukan mutasi pejabatnya di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar salah satunya disebabkan karena surat kaleng yang berisi kecaman terhadap pejabatnya yang dianggap kinerjanya bobrok.

"Saya sering menerima masukan sejak tahun 2010 lalu, masukan itu dari sejumlah pihak, salah satunya melalui surat kaleng, sehingga harus dilakukan mutasi pejabat di Sulbar," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, selain melalui surat kaleng dirinya juga menerima pesan singkat melalui "short message service" (SMS) yang semuanya berisi pernyataan yang menyatakan bahwa pejabat pemerintahannya di Sulbar kinerjanya bobrok.

"Banyak pihak yang kecewa dengan kinerja pejabat di Sulbar yang dianggap kinerjanya bobrok dalam melakukan pelayanan pemerintahan dan memaksimalkan pembangunan sehingga surat kaleng dan SMS bernada kecewa itu ada,"katanya.

Oleh karena itu ia mengatakan, dirinya sebagai gubernur dan pimpinan pemerintahan di Sulbar segera melakukan evaluasi terhadap masukan itu dengan melakukan mutasi pejabatnya (29/3), agar kinerja pejabat pemerintahannya tidak lagi disebut bobrok.

"Saya telah menerima masukan yang menyatakan pejabat di Sulbar bobrok tersebut sehingga harus diambil langkah menon-'job'-kan pejabat yang dianggap bobrok, yang sudah dianggap masyarakat tidak mampu membawa kontribusi bagi pembangunan daerah ini untuk lebih baik," katanya.

Namun ia mengatakan, meski mendapat masukan masukan berupa surat kaleng dan SMS yang berisi kecaman terhadap pejabatnya yang dianggap bobrok tersebut, tetapi mutasi yang dilakukan terhadap pejabatnya di Sulbar juga tetap didasarkan pada aturan undang-undang yang berlaku.

Selain itu ia mengatakan, mutasi yang dilakukannya juga berdasarkan masukan dan saran serta pertimbangan dari DPRD Sulbar yang juga sebelumnya banyak menyatakan kekecewaannya terhadap pejabat di lingkup Pemprov Sulbar yang mereka juga nilai bobrok.

"Mutasi yang dilakukan juga berdasarkan pertimbangan yang konstruktif untuk melihat kinerja pejabat dapat lebih baik di masa mendatang, bukan hanya menurut undang-undang tapi juga berdasarkan evaluasi terhadap tanggung jawab yang dimiliki setiap pejabat maupun loyalitasnya terhadap pemimpin dan niat tulusnya dalam melakukan pembangunan daerah ini,"katanya.

Ia berharap kepada pejabat yang menempati posisi jabatan pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Sulbar dapat memacu kinerjanya dengan menjalankan tugas pemerintah dengan baik agar tidak lagi mendapat sorotan masyarakat.

"Pacu kinerja dalam melakukan tugas pemerintahan dan melaksanakan pembangunan dan daerah ini dengan penuh tanggung jawab agar daerah ini lebih maju dan pejabat di Sulbar tidak lagi disebut pejabat bobrok," katanya. (T.KR-MFH/Y006)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024