Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terus bekerja keras dalam mengejar predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sangat baik yang disimbolkan dengan BB (nilai 70-80).
Predikat AA dengan nilai 90-100, predikat A dengan nilai 80-90, BB dengan nilai 70-80, B untuk yang nilainya 60-70, CC dengan nilai 50-60, sementara C untuk yang nilainya 30-50, sedangkan yang nilanya kurang dari 30 predikatnya D.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel Asri Sahrun Said, mengatakan salah satu upaya dalam meningkatkan capaian SAKIP yakni dengan pelatihan secara berkesinambungan.
Capaian SAKIP sejumlah OPD masih dalam posisi D, bahkan ada masih posisi CC.
"Kita ingin seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel itu sudah bisa meraih predikat yang lebih baik. Minimal, BB dan kalau bisa semua ke A," ujarnya.
Menurutnya, ia sudah melaksanan pola 10, 20, dan 70. Artinya 10 persen dari alokasi waktu untuk dilakukan secara tatap muka, biasanya ceremony pembukaan dan penutupan, kemudian kegiatan pengujian.
Selanjutnya 20 persen itu, dilakukan secara mandiri. Mereka berlatar belakang masing-masing OPD, tentu memiliki petunjuk dan ketentuan-ketentuan yang mengacu pada tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD.
"70 persen itu, kita lakukan secara virtual. Menggunakan learning system, jadi kita lakukan virtual itu secara baik," kata Asri Sahrun.
Ia menambahkan, tahun ini dengan enam OPD yakni Bappelitbangda, BKAD, Diskominfo, Inspektorat, BKD dan BPSDM, yang menopang hadirnya penyelenggaraan pelatihan diklat yang baik.
"Kita berharap agar kedepannya bukan cuma enam OPD, akan tetapi semua OPD lingkup Pemprov Sulsel. Dan yakinkan bahwa kegiatan ini berbiaya murah," ujarnya.
Sekdaprov Sulsel Abdul Hayat dalam sambutan pelatihan mengatakan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah, untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi.
Khususnya, dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik.
"Dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi, terdiri dari berbagai komponen yang merupakan satu kesatuan. Yakni perencanaan strategis, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, dan pelaporan kinerja," ujarnya.
Predikat AA dengan nilai 90-100, predikat A dengan nilai 80-90, BB dengan nilai 70-80, B untuk yang nilainya 60-70, CC dengan nilai 50-60, sementara C untuk yang nilainya 30-50, sedangkan yang nilanya kurang dari 30 predikatnya D.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel Asri Sahrun Said, mengatakan salah satu upaya dalam meningkatkan capaian SAKIP yakni dengan pelatihan secara berkesinambungan.
Capaian SAKIP sejumlah OPD masih dalam posisi D, bahkan ada masih posisi CC.
"Kita ingin seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel itu sudah bisa meraih predikat yang lebih baik. Minimal, BB dan kalau bisa semua ke A," ujarnya.
Menurutnya, ia sudah melaksanan pola 10, 20, dan 70. Artinya 10 persen dari alokasi waktu untuk dilakukan secara tatap muka, biasanya ceremony pembukaan dan penutupan, kemudian kegiatan pengujian.
Selanjutnya 20 persen itu, dilakukan secara mandiri. Mereka berlatar belakang masing-masing OPD, tentu memiliki petunjuk dan ketentuan-ketentuan yang mengacu pada tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD.
"70 persen itu, kita lakukan secara virtual. Menggunakan learning system, jadi kita lakukan virtual itu secara baik," kata Asri Sahrun.
Ia menambahkan, tahun ini dengan enam OPD yakni Bappelitbangda, BKAD, Diskominfo, Inspektorat, BKD dan BPSDM, yang menopang hadirnya penyelenggaraan pelatihan diklat yang baik.
"Kita berharap agar kedepannya bukan cuma enam OPD, akan tetapi semua OPD lingkup Pemprov Sulsel. Dan yakinkan bahwa kegiatan ini berbiaya murah," ujarnya.
Sekdaprov Sulsel Abdul Hayat dalam sambutan pelatihan mengatakan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah, untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi.
Khususnya, dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik.
"Dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi, terdiri dari berbagai komponen yang merupakan satu kesatuan. Yakni perencanaan strategis, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, dan pelaporan kinerja," ujarnya.