Jakarta (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan terjadi kenaikan jumlah wilayah zona merah atau risiko penularan tinggi COVID-19 menjadi 10 kabupaten/kota per 23 Mei 2021 dari pekan sebelumnya yang sebesar tujuh kabupaten/kota

Kenaikan jumlah zona merah sudah terjadi meskipun dampak penularan COVID-19 pasca-libur Lebaran 2021 belum terlihat.

“Mohon untuk dapat segera memperbaiki penanganan COVID-19 di wilayahnya, karena 10 wilayah ini sudah berada di zona merah bahkan sebelum dampak libur Idul Fitri terlihat," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers virtual dipantau di Jakarta, Selasa.

Melihat kondisi perkembangan COVID-19 saat ini, kata Wiku, bukan tidak kemungkinan 10 wilayah ini akan kewalahan menghadapi potensi kenaikan kasus COVID-19 setelah dampak libur Idul Ftri 1442 H terlihat.

Sebanyak 10 daerah tersebut adalah Agam dan Payakumbuh di Sumatera Barat, Deli Serdang di Sumatera Utara, Indragiri Hulu dan Pekanbaru di Riau, Cirebon di Jawa Barat, Jambi dan Tanjung Jabung Barat di Jambi, Palembang di Sumatera Selatan dan Wonogiri di Jawa Tengah.

Sementara itu, pada zonasi lainnya, terjadi penurunan daerah berstatus zona oranye atau dalam risiko sedang penularan COVID-19. Wilayah dalam risiko sedang turun dari 321 kabupaten kota menjadi 302 kabupaten kota. Kemudian zonasi rendah atau kuning naik dari 177 menjadi 194 kabupaten/kota.

“Saya mengapresiasi terjadi penurunan untuk wilayah zona oranye,” ujar Wiku.

Lebih lanjut, Satgas juga mencatat adanya kenaikan kasus aktif dalam empat hari terakhir hingga 4.408 kasus. Kenaikan kasus aktif ini khususnya terjadi di sembilan provinsi dalam sepekan terakhir.

Seluruhnya yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Gorontalo dan Maluku Utara.

"Selama 4 hari terakhir data menunjukkan kenaikan jumlah kasus baru yang lebih banyak dibanding jumlah kesembuhan," ujar Wiku.


Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024