Makassar (ANTARA) - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyebut terdapat beberapa indikator terjadinya penurunan kesejahteraan masyarakat di Sulsel selama kurun waktu 2019-2020, sehingga perlu dijadikan bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih dioptimalkan.

"Pertama, tingkat kemiskinan tahun 2020 meningkat menjadi 8,99 persen dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 8,56 persen," sebut Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono saat Rapat Paripurna di kantor DPRD setempat, di  Makassar, Jumat (28/5).

Namun, angka tersebut masih di bawah tingkat kemiskinan nasional tahun 2019 sebesar 9,41 persen dan tahun 2020 sebesar 10,19 persen. Indikator kedua, tingkat
pengangguran terbuka, tahun anggaran 2020 meningkat menjadi 6,31 persen dibandingkan dengan tahun 2019 yang hanya 4,62 persen.

Meski demikian, indikator ini, papar dia, lebih baik dari tingkat nasional pada tahun 2019 sebesar 5,23 persen dan tahun 2020 sebesar 7,7 persen.

Indikator ketiga, lanjut Wahyu pada gini rasio tahun 2020 sebesar 0,382 lebih baik dibandingkan tahun 2019 sebesar 0,391. Secara nasional gini ratio tahun 2020 sebesar 0,385 dan tahun 2019 sebesar 0,380. Keempat, Indeks Pembangunan Manusia atau IPM tahun 2020 meningkat menjadi 71,93 dari sebelumnya 71,66 pada tahun 2019.

"Angka ini masih di bawah IPM nasional tahun 2019 sebesar 71,92 dan tahun 2020 sebesar 71,94," papar Wahyu dalam penyampaiannya.

Kelima, laju pertumbuhan ekonomi tahun 2019 dan 2020 adalah 6,91 persen dan minus 0,70 persen. Namun demikian, angka ini lebih baik dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2019 sebesar 5,02 persen dan tahun 2020 minus 2,070 persen.

Dan indikator keenam, tingkat inflasi tahun 2020 adalah 2,04 persen lebih tinggi dari pada inflasi nasional 1,68 persen.

"Kami mengharapkan DPRD dan para pemangku kebijakan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini terutama di dalam melaksanakan fungsi anggaran legislasi dan fungsi pengawasan," tuturnya menyarankan. Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono (kiri) menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (tengah) disaksikan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari (kanan) saat Rapat Paripurna di kantor DPRD setempat, Makassar, Jumat (28/5/2021). ANTARA/Darwin Fatir.


Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020.

Tahun 2020, BPK RI Sulsel memberikan Pemprov status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Padahal sebelumnya, Pemprov Sulsel telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut.

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menekankan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera dilakukan pembenahan secara berkesinambungan termasuk pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.

"Tingkatkan tertib administrasi, sistem pengawasan efektif, dengan memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawasan internal untuk memberikan peringatan dini dan ruang konsultatif sebagai langkah pengawasan guna mengantisipasi pelaksanaan program dan kegiatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi daerah," paparnya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024