Makassar (ANTARA) - Konsul Muda Konsulat Jenderal Filipina di Manado Manuel C. Ayap mengunjungi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, untuk bertemu langsung dengan warganya yang saat ini dalam pengawasan sebagai pengungsi pencari suaka politik.

Kunjungan kerja Manuel di Rudenim Makassar dan Kanim Makassar itu, selain untuk menyerahkan dokumen perjalanan (travel document) juga bertujuan untuk menyampaikan terima kasih atas perlakuan baik yang diterima oleh kedua warga negaranya selama ditempatkan di Imigrasi Makassar.

"Kami datang ke Kantor Imigrasi Makassar dan Rudenim Makassar untuk bertemu langsung dengan kedua warga kami yang berstatus pengungsi. Kami juga mengantarkan langsung travel documentnya kepada petugas Imigrasi Makassar," ujarnya.

Manuel yang juga Penjabat sementara (Pjs) Konjen Filipina berbincang dengan warganya, Elina binti Rey Bin Muda alias Nursima (33) yang ditempatkan di Kanim Makassar dan Crisanto Madrigal alias Ibrahim Abdullah Javier (41) yang ditempatkan di Rudenim Makassar.

"Berdasarkan jadwal penerbangan di Bulan Juni ini, ada penerbangan ke Manila tanggal 14 Juni, mudah-mudahan keduanya dapat disertakan pada penerbangan tersebut," katanya.

Salah satu Deteni, Ibrahim usai bertemu dengan Konsul Muda Manuel C. Ayap tiada henti mengucapkan rasa syukurnya telah dikunjungi oleh pihak Konjen Filiphina.

"Saya berharap secepatnya dapat pulang ke Manila, saya ingin mengetahui kondisi orang tua saya, apakah masih hidup atau sudah meninggal," ungkapnya dalam Bahasa Indonesia yang fasih.

Ibrahim ditempatkan di Rudenim sejak tanggal 23 April 2021 setelah dipindahkan dari Kanim Bau-bau. Ibrahim sendiri telah menikah dengan perempuan asal Raha, Sulawesi Tenggara dan memiliki tujuh orang anak dari hasil pernikahannya.

Sementara, Nursima pernah menikah dengan pria asal kabupaten Gowa, namun telah lama bercerai. Dari hasil pernikahannya mereka diketahui telah memiliki anak perempuan usia 11 tahun.

Nursima sendiri diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Makassar ketika sedang bekerja di salah satu SPBU Kabupaten Gowa pada tanggal 26 Maret 2021. Bahkan Nursima bahkan telah memiliki KTP elektronik Kabupaten Gowa.

Kepala Divisi Kemigrasian, Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida mengapresiasi kunjungan dari Pjs Kepala Kantor Konjen Filipina sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya.

"Kami berharap agar pendeportasian kedua WN Filipina yang sedang didetensi Imigrasi Sulawesi Selatan dapat dilakukan dalam waktu dekat ini, karena mereka juga ingin memulai kehidupan barunya baik di Filipina, maupun di Indonesia secara legal karena mereka memiliki pasangan dan anak yang berstatus WNI yang tinggal di Indonesia," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024