Makassar (ANTARA) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan sesuai dengan Permenhub Republik Indonesia Nomor PM 26 Tahun 2020, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.

Kepala BPKA Sulsel Jumardi di sela-sela sosialisasi tupoksi Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel mengatakan terdapat 9 poin yang menjadi fungsi BPKA Sulsel diantaranya menyusun perencanaan dan pelaksanaan pelayanan angkutan penumpang dan barang. 

Selain itu, menyusun dan mengusulkan tarif angkutan penumpang dan barang.Termasuk menyusun rencana program dan anggaran. 

Sementara pembangunan fisik, kata Jumardi yang sebelumnya menempati posisi Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa bagian Timur, saat ini proses konstruksi di wilayah Palanro-Takkalasi dan Takkalasi-Tanete Rilau. Sedang target operasi proyek Kereta Api Trans Makassar-Parepare 2021-2022. 

Plt Gubernur Sulsel A Sudirman Sulaiman mengapresiasi keberadaan BPKA Sulsel tersebut.

Menurut dia, dengan adanya BPKA tentu lebih memudahkan dalam berkoordinas dengan pemerintah setempat.

Keberadaan jalur kereta api trans Makassar-Parepare, lanjut Sudirman, sangat strategis karena akan terintegrasi dengan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Makassar New Port. 

Selain itu, juga ditunjang oleh 16 stasiun kereta api yang menghubungkan lokasi-lokasi strategis seperti pusat pertanian/perikanan dan juga objek wisata seperti Kawasan Karts Rammang-Rammang di Kabupaten Maros, Sulsel.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024