Bandarlampung (ANTARA) - Komandan Pangkalan TNI AU Pangeran M Bun Yamin, Letnan Kolonel Navigasi Yohanas Ridwan, memberikan klarifikasi bahwa anggota TNI AU dan istrinya yang sebelumnya disebut diduga ditembak orang tidak dikenal pada Selasa lalu di kawasan Way Halim, Bandarlampung, ternyata merupakan kasus kecelakaan dari senjata api milik korban.

"Ini sebagai pelurusan berita atau informasi yang beredar di media massa yang menyatakan yang bersangkutan ditembak orang tidak dikenal," kata Ridwan, di Bandarlampung, Jumat.

Ia menjelaskan informasi awal yang beredar di media massa itu betul adanya, sebab keterangan itu berdasarkan dari pengakuan beberapa saksi dan korban yang menyatakan bahwa yang bersangkutan diduga ditembak orang tidak dikenal.

"Karena ini menyangkut anggota TNI AU aktif, personel Polisi Militer TNI AU akan melakukan investigasi lebih mendalam kepada yang bersangkutan," katanya.

Ia juga menegaskan, apabila terdapat pelanggaran dalam kasus itu maka oknum yang bersangkutan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

Namun begitu, lanjut dia, pemeriksaan mendalam atas anggota TNI AU aktif itu belum dilakukan sebab yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit.
"Kami masih menunggu kondisi korban sehat kembali dari lukanya, setelah itu akan kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan, pada Selasa (8/6/2021) sekitar 04.30 WIB terjadi peristiwa penembakan kepada dua orang di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandarlampung, dimana keduanya diketahui adalah anggota TNI AU aktif dan istrinya.

"Berkas pemeriksaan peristiwa ini sudah diserahkan ke TNI AU untuk diselidiki dan yang bersangkutan diperiksa personel Satuan Polisi Militer Pangkalan Udara TNI AU M Bun Yamin," kata dia.

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024