Makassar (ANTARA) - Menteri Koordinator  Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko  PMK), Prof Dr Muhadjir Effendy mengatakan dua isu yang menyedot perhatian publik belakangan ini yakni COVID-19 dan penggunaan dana haji yang perlu disikapi dengan pemikiran positif. 

Muhdjir mengemukakan hal itu di sela-sela kunjungannya ke Rumah Sakit Muhammadiyah Unismuh Makassar, Jumat.

Menurut dia, saat ini perkembangan kemajuan teknologi sangat canggih. Mulai dari artificial intelligence, virtual reality dan lain-lain. 

'Termasuk kehadiran smartphone, kadang membuat kita lupa dengan Tuhan. Makanya Allah juga menurunkan virus yang canggih. COVID-19 ini juga masih terus dipelajari oleh ilmuwan dari seluruh dunia,” jelasnya.

Saat ini, kata Muhadjir, COVID-19 terus bermutasi. Ada mutasi India, Eropa, dan lainnya. Bahkan ada jenis COVID-19 yang mutasinya sudah tidak terdeteksi meskipun diperiksa dengan tes swab sekalipun. Saat diperiksa, negatif. Padahal COVID sudah menyerang paru-paru.

Oleh karena itu, Muhadjir berharap penerapan protokol kesehatan tidak dianggap remeh. Semua yang dilakukan manusia saat ini, seperti Vaksinasi sekalipun, baru merupakan salah satu ikhtiar manusia, meskipun belum memberikan jaminan keamanan sepenuhnya.

Menurut Muhadjir, posisi Indonesia dalam penanganan COVID-19 sudah cukup baik. Indonesia saat ini berada di peringkat 20 dunia. Ia menceritakan, Pemerintah mengambil kebijakan harus dengan cepat, sementara COVID-19 ini belum jelas referensi penanganannya. 

Selain menyoal tentang COVID-19, Muhadjir juga menyinggung penggunaan dana haji yang kerap disorot, karena pembatalan pemberangkatan haji dalam dua tahun terakhir.  

Ia menegaskan bahwa dana haji tidak dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan profil risiko low-moderate. Adapun investasi yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berbentuk surat berharga syariah negara dan sukuk korporasi. 

“Saya sudah cek langsung ke BPKH. Setiap calon jamaah haji memiliki virtual account. Mereka bisa mengecek posisi dana mereka secara real time. Malah tiga orang Dewan Pengawas BPKH berlatar belakang Muhammadiyah. Jadi insyaallah dana ini akan diawasi dengan baik," tandasnya.

Ia juga mengklarifikasi soal penarikan dana haji bagi calon jamaah haji yang belum berangkat tahun 2020 dan 2021. Apabila dana yang ditarik hanya dana pelunasan haji, masih punya hak antre. 

Artinya, nomor antrean tidak berubah. Kecuali diambil semua, berarti dianggap mundur, sehingga kalau mendaftar lagi, harus mengulang antreannya. Suasana kunjungan Menteri PMK ke RS Muhammadiyah Unismuh, Makassar, Jumat (11/6/2021). ANTARA Foto/ HO/ Humas Unismuh
 

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024