Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan program penanganan anak tidak sekolah (ATS) agar kembali dapat bersekolah.

Sekda Sulbar Muhammad Idris D.P. di Mamuju, Jumat, mengatakan pemprov berupaya menyelesaikan masalah ATS dengan
melakukan program pendataan ATS.

Ia mengatakan pendataan ATS dengan dengan melibatkan TNI-Polri serta mahasiswa yang melaksanakan KKN agar penanganan ATS bisa berjalan dengan baik dan efektif.

Pemprov Sulbar akan memastikan ketersediaan tenaga pemerintah untuk melakukan intervensi dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Selain itu, katanya, akan bekerja sama dengan pemerintah di tingkat kabupaten agar data ATS dapat diketahui, identitas, dan tempat domisilinya kemudian sasaran pendataan akan dilakukan pada 575 desa serta 73 kelurahan di Sulbar.

"Program penanganan ATS dilaksanakan karena menimbulkan pengangguran yang banyak, kemudian menyebabkan angka pernikahan usia dini yang berdampak pada 'stunting' (kekerdilan)," katanya.

Ia menyampaikan penanganan ATS akan dilaksanakan selama lima tahun dan akan membangun kerja sama dengan Unhas Makassar.

"Tugas pemerintah provinsi sebagai fasilitator atau jembatan, memberikan arahan serta dukungan agar anak dapat kembali ke sekolah," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024