Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengingatkan harus disadari berbagai dampak serius bila ternyata di kemudian hari wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) benar-benar diberlakukan untuk bahan makanan pokok atau sembako.

Johan Rosihan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, menyatakan, dampak serius terhadap pengenaan PPN bagi bahan pangan pokok atau sembako akan mengakibatkan naiknya persentase proporsi pengeluaran untuk pangan terhadap total pengeluaran rumah tangga di Indonesia.

"Rencana ini patut disayangkan karena pengenaan PPN pada bahan pangan pokok akan menyasar seluruh lapisan masyarakat di Indonesia karena pangan merupakan kebutuhan dasar dan asasi bagi seluruh penduduk Indonesia, yang saat ini angka kemiskinan telah meningkat 2,76 juta dibanding tahun sebelumnya. Alih-alih menekan angka kemiskinan, rencana kebijakan ini malah berdampak serius memburuknya ketahanan pangan nasional," kata Johan.

Johan mengatakan pemberlakuan PPN sembako akan menimbulkan masalah kerawanan pangan bagi rumah tangga karena akan berpengaruh signifikan terhadap rata-rata agregat konsumsi pangan dan rata-rata pangsa pengeluaran pangan bagi setiap rumah tangga secara nasional.

Di sisi lain lanjut Johan, jika akses pangan semakin lemah maka akan berdampak buruk dalam hal pemanfaatan pangan yang mengakibatkan banyak kasus seperti gizi buruk.

"Prevalansi stunting meningkat, anemia dan rendahnya asupan kalori dari penduduk yang hal ini akan berdampak pada kelemahan generasi jangka panjang," kata Johan.

Menurut dia, pemerintah harus mewaspadai semua dampak buruk dari rencana pengenaan PPN ini yang akan semakin meningkatkan angka kerentanan pangan dan kemiskinan secara nasional.

Sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau pemerintah untuk meninjau ulang rencana pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan dan kebutuhan pokok atau sembako demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

Menurut LaNyalla, rencana pemberlakuan PPN terhadap sembako justru bakal menghambat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena jika daya masyarakat turun maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

"Menurut saya, mengambil pajak dari sektor pendidikan, sembako, serta jasa kesehatan bukan jalan yang tepat untuk menambah penerimaan negara,” ujar LaNyalla.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memaparkan efek domino yang ditimbulkan jika sembako dan sektor pendidikan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Kalau sembako keterangan resminya akan naik 12 persen. Wah bayangkan kalau sembako naik sekitar 12 persen kira-kira apa yang akan terjadi? Besar enggak?,” katanya.

Tauhid menyatakan jika bahan-bahan makanan pokok masyarakat atau sembako dikenai PPN maka harganya semakin mahal sehingga konsumen otomatis akan menurun.

Ia mengatakan jika barang-barang yang dikonsumsi turun, maka penjualan juga akan menurun yang pada akhirnya mempengaruhi hulunya yakni industri dan pengusaha.

Pewarta : M Razi Rahman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024