Makassar (ANTARA News) - Calon ketua Partai Hanura Kota Makassar diwajibkan memenuhi syarat dengan mengacu ke pedoman Petunjuk dan Pelaksanaan partai, jika ingin maju berkompetisi dalam musyawarah daerah, 23 April nanti.

"Siapapun bisa, baik kader internal maupun eksternal, asal memenuhi sejumlah syarat khusus maupun umum," kata Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Partai Hanura Sulawesi Selatan, Abbas Selong di Makassar, Selasa.

Menurutnya, syarat khusus tersebut yakni bersedia dan mampu menyediakan kantor sekretariat, menyediakan biaya operasional partai dan pernah menjadi pengurus minimal tingkat kecamatan selama satu tahun.

Sementara syarat umum yakni memiliki integritas yang tinggi dan mampu meningkatkan jumlah perolehan suara partai pada pemilu mendatang.

"Kami juga mewajibkan calon harus menyetorkan dana pendaftaran Rp10 juta," ujarnya.

Bagi kader biasa yang hendak mencalonkan diri, panita mensyaratkan melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA), sedangkan bagi kader yang masuk dalam pengurus harian diharuskan melampirkan SK kepengurusan.

"Kalau untuk kandidat yang berasal dari luar Hanura diharuskan melampirkan rekomendasi dari DPP. Dan untuk semua kandidat kita bebankan biaya adminstrasi sebesar nominal yang telah disepakati panitia," katanya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini sudah ada empat nama yang disebut-sebut akan bertarung dalam pelaksanaan musda tersebut.

Keempatnya yakni Sekretaris DPD Hanura Sulsel, Waris Halid, serta tiga legislator Hanura di DPRD Makassar yakni Nurmiaty, Shinta Mashita Molina, dan Yunus HJ.

Musda itu, kata dia, telah mengalami beberapa kali penundaan. Sebelumnya panitia telah menetapkan tanggal 13 April, namun diundur menjadi 19 April hingga akhirnya ditetapkan 23 April.

"Tidak ada alasan khusus. hanya saja 23 April itu bertepatan dengan hari libur, jadi kader dan pengurus bisa memiliki waktu luang, tidak terburu-buru menyelsaikan kegiatan," katanya.
(T.KR-AAT/Y006) 

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024