Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar coaching clinic penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) tahun 2021.

"Indeks reformasi birokrasi kita saat ini adalah 43,23 atau masih kategori C (cukup) pelaksanaan reformasi birokrasi masih dianggap belum baik oleh tim Kemenpan RB,"  kata Bupati Iksan Iskandar saat membuka acara di Ruang Pola Panrannuanta, Kamis (17/6).

Bupati didampingi Sekda Jeneponto dan Asisten III  mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah memberikan penilaian nilai indeks RB kepada Pemkab Jeneponto pada 2020.

Iksan meminta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pembukaan coaching clinic PMPRB 2021 di Ruang Pola Panrannuanta, Jeneponto, Kamis (17/6/2021). ANTARA/HO-Humas Diskominfo Jeneponto
"Kepada seluruh pejabat yang mengikuti kegiatan ini mari kita mendukung upaya perubahan pemerintah ke arah good goverment yang akuntabel, transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta senantiasa memegang teguh komitmen untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemkab Jeneponto yang kita cintai," ujar bupati.

Sementara itu, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Jeneponto St Meryam menyampaikan kegiatan coaching clinic PMPRB dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden no.18 tahun 2010 tentang grand desain formasi birokrasi 2010-2025  dan permenpan  RB nomor 25 tahun 2020 tentang road Map reformasi birokrasi tahun 2020-2024.

"kegiatan ini ditujukan pada delapan area perubahan yakni manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," jelas kabag.

Turut hadir pada kegiatan ini kepala OPD, kabag, dan camat se-Kabupaten Jeneponto. (*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024