Mamuju (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris DP meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi setempat untuk mengelola dana alokasi khusus (DAK) pendidikan dengan benar agar tidak menimbulkan temuan yang berujung pada masalah hukum.

"Kami berharap DAK pendidikan untuk SMA yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar pada 2021 dikelola dengan benar dan tidak menimbulkan kesalahan," kata Sekda Muhammad Idris DP di Mamuju, Jumat.

Pejabat pemerintah yang menjadi penanggung jawab DAK pendidikan untuk pembangunan fisik reguler SMA, ujarnya, bisa menjalankan tanggung jawab mengelola anggaran pendidikan tersebut dengan benar.

"Jangan menyalahgunakan tanggung jawab dan kesempatan, dengan menyalahgunakan anggaran pendidikan, tidak akan memberikan manfaat dan akan merugikan dunia pendidikan," tuturnya.

Menurut dia, pelaksanaan program DAK pendidikan harus dievaluasi dan harus ada hasil serta manfaat bagi dunia pendidikan dalam rangka mendorong indeks pembangunan manusia (IPM) Sulbar yang masih rendah.

"Sulbar bisa menjadi berkualitas dalam sektor pendidikan jika infrastruktur pendidikan yang dimiliki memadai dalam mendukung proses belajar mengajar," ucapnya.

Ia berharap kesalahan tahun lalu dalam pengelolaan dana DAK pendidikan di Sulbar tidak terulang lagi dan harus dikoreksi serta dievaluasi.

Sebelumnya terjadi kasus dugaan korupsi DAK pendidikan untuk SMA tahun 2020. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulbar menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum dalam kasus itu.

Asisten Pidana Khusus ( Pidsus ), Feri Mupahir mengatakan telah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dengan melakukan pemotongan 20 persen dari anggaran DAK pendidikan SMA 2020, yang dilakukan oknum pejabat Disdikbud Sulbar, sehingga mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024