Makassar (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, melalui Panitia Khusus (Pansus), akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan tingkat lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

"Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat miskin agar mereka bisa merasakan mendapatkan bantuan hukum secara profesional," papar Ketua Pansus Ranperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Januar Jaury, pada Rapat Paripurna intern di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Rabu.

Politisi asal Fraksi Demokrat itu menyampaikan bantuan hukum bagi orang miskin anggarannya selama ini ditalangi APBN melalui Kementerian Hukum dan HAM, kalaupun ada anggaran dari pemerintah daerah hanya sedikit dalam hal pembelaan kasus tertentu.

Sejauh ini, masyarakat miskin tidak memahami haknya ketika berhadapan dengan hukum, bahkan untuk penganggarannya pun sulit dijangkau, sehingga akses mendapatkan bantuan hukum tentu menyulitkan mereka, apalagi menunggu biaya bantuan hukum dari pemerintah daerah.

"Hasil konsultasi publik yang dilaksanakan, untuk penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin sangat minim. Padahal, pada prinsip semua orang sama di mata hukum," tuturnya.

Januar mengungkapkan, dalam APBD aturan pengeluaran dan tata cara penggunaan dana bantuan anggaran bantuan hukum alokasinya tidak jelas. Selain itu, dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014, juga belum diatur secara terperinci.

"Tentu ini menjadi perhatian kita semua agar pembahasan Ranperda ini bisa dilanjutkan ke pembahasan tingkat satu agar segera diterapkan menjadi Peraturan Daerah," tambahnya.

Anggota DPRD Sulsel, Arfandi Idris menanggapi Ranperda itu bahwa dibutuhkan politikal wil atau kemauan politik yang didukung oleh keputusan gubernur untuk menguatkan aturan itu bila sudah ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya, bagaimana posisi Perda ini, apakah tidak bersinggungan apabila Perda yang sudah ada di kabupaten kota.

"Perlu ada batasan-batasan dalam penguatan Perda ini. Ranperda ini tentunya akan sengat bermanfaat bagi masyarakat miskin kita di Sulsel," harapnya.

Sejumlah perwakilan fraksi di DPRD Sulsel saat menyampaikan pandangan berpendapat bahwa Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin menyepakati untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024