Makassar (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) menggagalkan rencana peledakan ratusan paket bom ikan di laut lepas oleh para nelayan pengebom ikan untuk mendapatkan ikan secara mudah.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam di Makassar, Rabu, mengatakan ratusan paket bom ikan yang sudah dirakit itu disita dari delapan tempat berbeda disertai delapan orang terduga pelaku.

"Ini semua diamankan dari delapan tempat dan delapan tersangka. Makanya, ada banyak barang bukti yang berhasil disita anggota," ujarnya.

Adapun para tersangka yang diamankan yakni HL (44) AG (50) SR (30) HR (39) MH (44) AR (42) MR (42) RS (33). Para nelayan ini diduga sudah sering melakukan pengeboman ikan untuk mendapatkan tangkapan yang maksimal.

Kapolda Merdisyam mengatakan penggagalan praktek destruktif yang dilakukan oleh oknum-oknum nelayan itu terjadi sejak Maret hingga Juni 2021.

Dia menyatakan penangkapan para pelaku pengebom ikan itu di beberapa perairan di Sulawesi Selatan, diantaranya Perairan Karang Matelak, Teluk Bone, Pulau Kodingareng Makassar dan lainnya.

"Wilayah perairan kita itu sangat luas, ada yang berbatasan dengan provinsi lain juga dengan negara yang terluar itu. Mereka semua ini para pelaku menyebar," katanya.

Ia merincikan, pada 13 Maret 2021, di pesisir Pulau Kodingareng Makassar mengamankan seorang pelaku kemudian pada 25 April 2021 disekitar perairan Karang Matelak, Teluk Bone, 8 Mei 2021 di Pulau Kodingareng Makassar.

Kemudian, di bulan Juni penangkapan terjadi disekitar perairan Kepulauan Sembilan, Teluk Bone pada 20 Mei 2021, 
dan 3 Juni 2021 di pesisir Pulau Lambego, Kabupaten Selayar.

Pada 5 Juni 2021 di perairan sebelah selatan pulau Butung-butungan, Kabupaten Pangkep, dan di perairan Pulau Kalu-kalukuang, Selat Makassar, Kabupaten Pangkep, Sulsel serta di pesisir Pantai Pancaitana, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.

"Delapan orang ini sudah ditetapkan tersangka dan kini dilakukan pemeriksaan untuk pendalamannya. Mereka ini nelayan yang mencari ikan di perairan lokasi penangkapan masing-masing," terangnya.

Kapolda juga mengungkap kronologi penangkapan yaitu berdasarkan hasil laporan informasi dari masyarakat tentang adanya penggunaan bom ikan yang digunakan oleh oknum para nelayan tersebut, serta hasil patroli dari Tim Ditpolair Baharkam dan tim lidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulsel.

"Jadi diantaranya empat orang diamankan di wilayah pesisir dan empat orang diamankan di wilayah perairan Sulsel antara lain di perairan dan pesisir Pulau Kodingareng, perairan Teluk Bone, perairan Pulau Lambego Selayar, perairan Pulau Butung-Butungan Kabupaten Pangkep, perairan Selat Makassar, dan di pesisir Pantai Pancaitana, Bone," jelasnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024