Makassar (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya resmi meluncurkan aplikasi aspirasi elektronik atau e-Aspirasi sebagai bagian dari upaya memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi melalui metode cepat di era digitalisasi.

"Kami punya terobosan baru, bagaimana masyarakat yang mau menyampaikan aspirasinya di DPRD baik itu perorangan, maupun kelompok bisa langsung lewat aplikasi ini," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Saharuddin Alrif di sela-sela peluncuran aplikasi di lantai 9 kantor dewan setempat, Makassar, Rabu.

Menurut dia, peluncuran aplikasi e-Aspirasi tersebut seiring dengan perkembangan zaman yang ditopang dengan basis teknologi, sehingga akan memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung.

Aplikasi ini juga mendukung penyampaian atas keluhan dan masukan masyarakat di masa pandemi COVID-19, mengingat larangan berkumpul juga menjadi salah satu aturan pada protokol kesehatan yang perlu ditaati.

"Kita tidak melarang orang menyampaikan aspirasi, tapi dengan kecanggihan teknologi melalui era digital sekarang ini, semua bisa kita sampaikan melalui aplikasi itu," ujarnya.

Secara teknis, setelah masyarakat menyampaikan aspirasi melalui aplikasi tersebut, maka admin akan mengatur dan mengkoordinasikan kepada tiap komisi-komisi terkait untuk membahas persoalan itu kemudian ditindaklanjuti pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masing-masing di lingkup Pemerintah Provinsi.

"Setelah kami menerima aspirasi itu admin mengatur dan mengkoordinasikan ke komisi-komisi terkait. Nanti komisi yang akan memanggil dinas terkait untuk menanggapi aspirasi itu agar dicarikan jalan keluar. Ini merupakan terobosan dan inovasi agar memudahkan masyarakat," tambahnya.
  Monitor memperlihatkan aplikasi dinamai e-Aspirasi saat peluncuran di menara kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (23/6/2021). ANTARA/Darwin Fatir.

Adu mulut saat peluncuran aplikasi E-Aspirasi

Saat peluncuran aplikasi, sempat terjadi adu mulut antara pimpinan dengan anggota DPRD setempat. Ihwal terjadinya pertengkaran itu disebabkan salah satunya anggota, Arfandi Idris menyela dengan mengajukan interupsi saat pemutaran video peluncuran aplikasi dengan mengatakan tidak ada dalam agenda.

Politisi asal Fraksi Golkar itu mengatakan menghadiri undangan rapat Paripurna interen membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin serta Kode Etik Tata Badan Kehormatan DPRD Sulsel, dan tidak ada agenda peluncuran aplikasi. 

Ia meminta pimpinan segera menutup rapat Paripurna lebih dulu baru dilanjutkan pada agenda selanjutnya yakni peluncuran aplikasi. Arfandi menganggap agenda itu tidak ada undangan resmi, dan hanya penyampaian secara lisan, tentunya dinilai tidak sesuai mekanisme aturan rapat.

Interupsi itu pun disanggah pimpinan rapat Saharuddin Alrif bahwa sudah disampaikan diawal ada agenda peluncuran aplikasi e-Aspirasi, setelah pembahasan dua Ranperda itu. Ia bersikukuh dimasukkan agenda karena sudah disampaikan sebelumnya saat rapat dibuka.

Keduanya pun terlibat perdebatan,  tetap pada keputusan masing-masing. Beberapa anggota menyarankan di tutup dulu, baru dilanjutkan. Namun ada pula anggota minta tetap dilanjutkan karena ikut masih bagian dari agenda. Sampai akhirnya peluncuran tetap dilaksanakan meski tidak maksimal, kemudian menutup rapat dengan mengetok palu sidang.

"Peluncuran aplikasi ini untuk kita semua, manfaatnya bagi kita semua anggota dewan. Saya kan sudah sampaikan sejak awal saat membuka rapat," ujar pria yang akrab disapa Sahar ini

Usai menutup sidang, kemudian Sahar turun podium lalu menimpali Irfan Idris dengan mengatakan telah berusaha menghargai senior, bahkan tidak takut kepada siapa pun, karena menurutnya, itu sudah sesuai aturan.

Idris pun mendatangi Sahar untuk berbicara, namun tidak digubris hingga terjadi adu mulut. Beruntung, anggota lain cepat melerai keduanya mencegah terjadi adu fisik.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024