Mamuju (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)  meminta pemerintah provinsi di wilayah itu mendukung pengalihan siaran televisi dari analog ke digital.

Anggota KPID Sulbar Urwa, di Mamuju, Rabu, mengatakan Pemerintah Provinsi Sulbar diminta mendukung lembaga penyiaran publik (LPP) yang ada di wilayah itu dengan menyediakan sarana pendukung teknologi.

Menurut Urwa, LPP di Sulbar membutuhkan bantuan berupa Set Top Box untuk mendukung pengalihan siaran dari analog ke digital.

"Pengusaha LPP televisi meminta bantuan disediakan Set Top Box untuk mendukung pengalihan siaran dari analog ke digital sehingga pemerintah Sulbar diminta menyiapkannya, sebagai bentuk kepedulian mendukung kebijakan pemerintah pusat ini," katanya.

Menurut dia, pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI secara bertahap akan mematikan siaran TV analog dan akan dialihkan ke siaran digital. 

"Proses penghentian siaran TV Analog untuk tahap pertama akan dilakukan pada 17 Agustus 2021 dan selanjutnya berakhir  paling lambat 2 November 2022," katanya.

Menurut dia, masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV digital dengan kualitas gambar dan suara yang lebih bagus.

"Kondisi ini mengharuskan pemilik LPP memberikan pelayanan dengan baik, bila tidak ingin ditinggalkan pelanggannya, dalam menyongsong kebijakan pemerintah tersebut, KPID Sulbar juga terus bergerak memonitoring kesiapan Lembaga penyiaran khususnya TV Kabel," katanya.

Direktur PT Sipatuo Visual Kabupaten Mamasa Suhadi Kandao mengatakan pihak LPB Sipatuo, siap mendukung kebijakan ini, mengajak warga Mamasa agar ikut serta menyambut migrasi analog ke digital.

"Sipatuo TV selalu mengedukasi dan memberikan informasi mengenai migrasi siaran, termasuk kepada pelanggan, kami mendorong masyarakat untuk lebih responsif dengan kemajuan teknologi terutama masyarakat Mamasa yang masih terpenjarakan tentang informasi," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024