Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) beserta instansi terkait hingga organisasi penyandang disabilitas, untuk menyukseskan pemutakhiran data pemilih lanjutan yang diawali dengan rapat koordinasi (rakor) terkait kesiapan Pemilihan Umum dan Pilkada serentak 2024.

"Rakor ini merupakan amanat dari Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan PKPU nomor 11 tahun 2018," kata Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi saat Rakor pemutakhiran data pemilih secara Luring dan Daring, Rabu.

Faridl mengemukakan KPU Kota Makassar pada rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kali ini telah melewati berbagai upaya baik secara internal maupun eksternal dengan berkoordinasi bersama pihak terkait lainnya.

"Pemutakhiran data berkelanjutan ini bukanlah hal mudah untuk dilaksanakan, namun berkat upaya dan sinergitas yang baik sehingga ini bisa terlaksana. Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi hasil PDPB akan diekspos ke publik, melalui media, media sosial serta laman KPU agar memudahkan akses bagi masyarakat," tambah dia.

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Kota Makassar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Romy Harminto bahwa dasar pelaksanaan PDPB yaitu Surat Ketua KPU RI nomor 132 sebagaimana dirubah pada Surat Ketua KPU RI nomor 366, perihal PDPB tahun 2021.

"Data-data yang telah diperoleh oleh KPU Kota Makassar atas koordinasi yang baik dengan berbagai pihak selanjutnya akan kami olah untuk mendapatkan rekapitulasi data pemilih," ujar Romy

Selanjutnya, kata dia, akan di plenokan setiap bulan sepanjang tahun 2021, sehingga KPU Kota Makassar dapat menyajikan daftar pemilih yang mutakhir, akurat dan akuntabel. Pihaknya memberikan apresiasi atas masukan dan saran dari para peserta rakor PDPB periode Juni untuk menjadi bahan saat rekapitulasi pada rapat pleno nantinya.
  Komisioner KPU Kota Makassar, Romy Harminto saat rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui virtual di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/6/2021). FOTO/HO/Dokumentasi KPU Makassar.

"Karena data pemilih merupakan elemen penting, utamanya menjamin hak pilih masyarakat dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilu dan Pilkada serentak nanti," papar Romy.

Rakor tersebut dihadiri perwakilan Bawaslu, Polrestabes, Polres Pelabuhan, Kodim 1408/BS Kota Makassar dan Kemenag Kota Makassar. Partai Politik, Dinas Pendidikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, dan Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik).

Sebelumnya, KPU Makassar melansir hasil Rakor PDPB pada Mei 2021, jumlah pemilih di Kota Makassar sebanyak, 912.882 orang dengan rincian pemilih Laki- Laki 442.159 orang  dan pemilih Perempuan 470.723 orang dari jumlah 153 kelurahan dengan 15 kecamatan.

Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada tahun 2020, tercatat 901.087 pemilih dengan rincian pemilih perempuan 464.467 pemih dan pemilih laki-laki 436.620 pemilih.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024