Jakarta (ANTARA) - Petugas kepolisian Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan terhadap pekerja di luar sektor esensial dan kritikal yang masih beraktivitas di kantor saat melewati titik-titik penyekatan saat penerapan PPKM darurat.

"Jadi cara bekerjanya anggota ini adalah mereka akan melakukam penyelidikan di stasiun-stasiun kereta, melakukan penyelidikan di titik-titik penyekatan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Kamis.

Fadil Imran menambahkan ketika ditemukan ada pekerja di luar sektor esensial dan kritikal yang masih beraktivitas kemudian akan dilakukan pendataan terkait tempatnya bekerja.

"Begitu mengetahui bahwa mereka masuk kerja padahal bukan sektor esensial dan kritikal, maka, tim ini akan langsung mendatangi kantornya," ujar Fadil Imran.

Kapolda menegaskan bahwa pimpinan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal menjadi pihak yang harus bertanggung jawab karena masih meminta karyawannya beraktivitas di kantor saat PPKM Darurat.

Kapolda pun menyayangkan karena masih ada pimpinan perusahaan non esensial dan kritikal yang meminta karyawannya untuk tetap bekerja di kantor saat PPKM Darurat.

"Jadi ini bukan tanpa latar belakang, kami menemukan fakta seperti itu di lapangan," jelas Fadil Imran.

Pewarta : Yogi Rachman
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024