Makassar (ANTARA) - Sebaran kasus baru Corona Virus Deseases 19 (COVID-19) di Sulawesi Selatan mencapai 954 kasus atau lebih dari dua kali lipat dibanding sebaran pasien sembuh yang tercatat hanya 400 kasus.

Hal tersebut berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang dilansir dan direlai seluruh rumah sakit pemerintah di daerah, termasuk di Makassar, Kamis.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kadis Kesehatan Sulsel dr Andi Ichsan mengatakan, perpanjangan PPKM oleh pemerintah menjadi salah satu upaya menekan sebaran kasus baru COVID-19 di lapangan, termasuk di Sulsel dan Kota Makassar pada khususnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan PPKM demi kebaikan bersama.

Sementara kepada tenaga medis diimbau agar senantiasa optimal dalam menjalankan tugas, kendati sebelumnya insentif nakes 2020 telat dibayarkan, karena terpengaruh dari refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.

Dia mengatakan, Alhamdulillah surat rekomendasi pencairan insentif nakes 2020, kemarin sudah ditandatangani oleh Plt Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latif.

Karena itu, lanjut dia, apabila dokumen nakes di RS sudah lengkap, maka insentif itu segera dikirimkan ke rekening masing-masing

Hal itu dibenarkan Direktur RSKD Dadi Makassar dr Arman Bausat. Dia mengatakan, semua data dan dokumen nakes di tempatnya sudah rampung dan tinggal menunggu pencairannya saja.


Ilustrasi suasana layanan kesehatan di RS milik pemerintah di Makassar. ANTARA Foto (dok)

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024