Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 275 daerah di Indonesia menerima penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) karena dinilai memiliki komitmen tinggi memenuhi hak dan perlindungan anak.
“KLA akan diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tim dari kementerian lembaga dan tim independen. Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati dalam acara Penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak Tahun 2021 secara daring di Jakarta, Kamis.
Bintang menjelaskan bahwa KLA adalah sebuah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
"Kabupaten Layak Anak merupakan sistem berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program, kegiatan yang ditujukan menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak," kata Bintang menjelaskan apa itu KLA.
Ia menyebutkan kabupaten atau kota yang menerima penghargaan KLA tahun ini mengalami peningkatan dari tahun 2019 yang berjumlah 249 kabupaten atau kota.
Pihaknya memberikan penghargaan kepada para pemenang dalam bentuk predikat yang telah dibagi dalam lima tingkat kategori, yakni Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.
“Menjadi kebanggaan kita bersama pada tahun 2021, perolehan total penghargaan KLA mengalami peningkatan dari 2019, 249 menjadi 275 kabupaten atau kota. Tentunya perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di kabupaten dan kota masing-masing,” kata dia.
KPPPA telah memberikan penghargaan KLA sejak 2006. Namun pada tahun 2020 lalu sempat ditiadakan akibat adanya pandemi COVID-19.
“Besar harapan kami bahwa daerah yang telah mendapatkan prestasi baik, dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktik baiknya bagi daerah lain. Sehingga kita dapat bergerak bersama menuju Indonesia maju,” kata Bintang sambil berharap penghargaan tersebut tidak dijadikan sebagai tujuan akhir para pemenang untuk terus memenuhi hak dan melindungi anak.