Makassar (ANTARA) - Pengelolaan Rumah Tahfiz Alquran Nurul Jihad secara resmi mencabut laporan polisi terkait kasus dugaan pengancaman oleh Amiruddin yang menutup akses jalan pintu belakang dengan tembok di jalan Ance Daeng Ngoyo, Lorong 8, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Intinya sudah berdamai, dan saya sudah mencabut laporan," ujar Ketua Pengurus Yayasan Rumah Tahfiz Alquran Masjid Nurul Jihad Abdul Wasid saat dikonfirmasi wartawan, di Makassar, Kamis.

Pencabutan laporan tersebut sudah dilakukan pada Sabtu, (24/7/2021) malam. Ia diundang Kapolsek didampingi Danramil setempat untuk menandatangani surat perjanjian damai sekaligus mencabut laporan polisinya.

Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai dan tidak akan melanjutkan kasus tersebut ke tanah hukum. Selain itu, tembok batu yang menutup dua akses pintu belakang rumah telah dibongkar Satpol PP Kecamatan Panakukang.

Secara terpisah, Kapolsek Panakukang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andi Ali Surya membenarkan yang bersangkutan telah mencabut laporan atas dugaan perbuatan pengacaman terkait pembangunan tembok tersebut.

"Intinya, kita di Polsek memediasi, tabbayun dan pak ustad (Abdi Wasid) sudah mencabut laporannya dan telah menempuh jalur damai," kata Kapolsek.
  Penampakan tembok yang sudah dibongkar berdiri di atas fasum menutup dua akses pintu belakang rumah Tahfiz Alquran dan warga setempat, di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Lorong 8, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

Sebelumnya, terlapor H Amiruddin telah menempuh jalur damai dengan pengelola Rumah Tahfiz setempat dan mengundang seluruh pihak, dari kecamatan, Dandim, Kapolsek, tokoh masyarakat, LPM dan ketua RT/RW setempat. 

Legislator DPRD Kabupaten Pangkep asal PAN ini juga meminta maaf secara terbuka melalui surat pernyataan tertulis sebagai penguatan ditandatangani di atas materai disaksikan para pihak terkait.

Dengan kejadian itu, dirinya berjanji tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan serta menyatakan dengan sesungguhnya bahwa itu merupakan Fasilitas Umum (Fasum) berada disamping rumahnya dan idak akan menghalangi siapun yang akan memanfaatkan.

"Tidak akan menghalangi atau mengganggu anak-anak Tahfidz Alquran yang akan memanfaatkan Fasum tersebut. Tidak keberatan apabila anak-anak Tahfidz Alquran memanfaatkan sebagian Fasum tersebut untuk menjemur pakaian," tuturnya menekankan.

Amiruddin menambahkan, ia berencana menjual rumahnya setelah proses perdamaian itu dilaksanakan. Bahkan secara terbuka dia menyampaikan permohonan maaf karena tidak ingin persoalan tersebut mencelakainya kelak diakhirat lalu masuk neraka.

"Bapak ibu, dengan adanya kejadian ini saya informasikan dan sampaikan kepada ibu sekalian bahwa tempat atau pun pondok saya ini mau jual," kata Amiruddin disela mediasi, di kantor Lurah Masale, kemarin.

Sebelumnya, dua akses pintu belakang akses Rumah Tahfiz Alquran Nurul Jihad dan satu warga lainnya ditutup H Amiruddin diketahui anggota dewan Kabupaten Pangkep menjadi perbincangan publik karena viral hingga berujung pada pelaporan di kantor polisi. 

Belakang tembok itu akhirnya dibongkar Satpol PP disaksikan pihak terkait dan Amiruddin didampingi Ketua PAN Sulsel berserta pengurusnya. Karena viral, Menteri Parekraf Sandiaga S Uno pun bersimpati dan menyatakan dirinya siap sebagai donator tetap Rumah Tahfiz Alquran setempat.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024