Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrat mendesak pihak keamanan dan pihak terkait lainnya agar secepatnya menuntaskan kasus kekerasan terhadap anak dan kasus penembakan warga Bonto Lojong, Kecamatan Ulu Ere, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

"Fraksi Partai Demokrat mengimbau pihak terkait agar segera menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak yang merebak sejak beberapa bulan terakhir agar masyarakat tidak was-was," kata juru bicara F-PD Anshar pada rapat Paripurna Dewan tentang Rekomendasi terhadap LKPJ 2010 di Bantaeng, Jumat.

Anshar meminta aparat keamanan segera menyelesaikan kasus penembakan warga Bonto Lojong oleh Polisi Jeneponto dan berakibat terjadinya perusakan Kantor Mapolres Ulu Ere (2/6). "FPD minta persoalan stabilitas keamanan diselesaikan secepatnya," ucapnya.

Khusus kasus penembakan yang dilakukan Polisi Jeneponto di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto yang menewaskan Talla, warga Desa Bontolojong Kecamatan Ulu Ere, Plt Camat setempat Amin Basi mengaku situasi sudah kondusif.

"Pemda menjamin keamanan di Ulu Ere tetap aman," ujarnya. Menurut Amin Basi, ketika kejadian, situasi sempat memanas. Namun keesokan harinya, rombongan dari Unhas sudah berdatangan untuk melakukan praktek dan penelitian.

Sejak Ulu Ere dijadikan sebagai kawasan agrowisata, ratusan orang setiap pekan memenuhi wilayah berjarak 25 kilometer dari Kota Bantaeng tersebut. Meski sempat terjadi perusakan Kantor Mapolsek, namun tidak mengurangi minat orang untuk berwisata maupun belajar ke Ulu Ere, ujarnya.

Ia juga mengemukakan harapannya, terhadap Polres Bantaeng agar secepatnya menyelesaikan kasus tersebut sebab hingga kini masih ada tiga orang warga Ulu Ere yang ditahan terkait perusakan kantor Mapolres.

Harapan yang sama juga dikemukakan terhadap penyelesaiakan kasus salah tembak oleh Polisi Jeneponto. Keluarga korban meminta Polda Sulselbar segera menindak oknum pelaku penembakan tersebut.

Tentang kasus kekerasan terhadap anak, Kapolres Bantaeng AKBP Feri Handoko berjanji akan melakukan penyisiran terhadap kawasan pesisir yang selama ini menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Penyisiran tersebut akan dilakukan dalam bentuk bakti sosial yang akan dilakukan bersama Polres Bantaeng, Kodim 1410 dan Pemda, ucap Feri Handoko. (T.KR-HK/S016) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024