Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, telah menyiapkan opsi terkait pengajuan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Ada dua opsi disiapkan nantinya. Ada (anggaran) sesuai dengan protokol COVID-19, dan ada yang tidak ada. Kami hanya berjaga-jaga saja, mudah-mudahan 2024 nanti COVID-19 sudah berlalu," kata Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Haslipa saat dikonfirmasi, Jumat.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya membahas anggaran untuk persiapan maupun pelaksanaan pilkada serentak. Pencermatan anggaran dimulai dari Rencana Kebutuhan Belanja atau RKB.

Selain itu, beberapa mata anggaran sudah selesai dibahas termasuk pencermatan anggaran lain pada divisi masing-masing komisioner KPU Enrekang. Hanya saja, memang masih ada tersisa untuk dicermati bagian mana saja yang perlu diperbaiki.

"Kami sisa menelisik lagi, meneliti jangan sampai ada yang terlupakan. Tetapi, secara garis besarnya itu sudah (dibahas) tinggal diajukan ke DPRD," tambahnya.

Saat ditanyakan berapa besar anggaran.yang akan diajukan, Loordinator Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga ini, belum memberikan bersarang nilainya, tetapi sudah ada bayangan.

"Soal itu, saya kurang tahu pasnya. Besarannya memang sudah ada, tapi untuk detailnya saya belum tahu. Tetapi untuk yang ada pandeminya (anggaran) tentu lebih besar dari yang tidak ada," katanya.

Pada Pilkada 2018 lalu, KPU Enrekang telah mengajukan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dipergunakan menggelar Pilkada tersebut disetujui senilai Rp18, 5 miliar, dari yang diusulkan sebesar Rp25 miliar.

"Kalau patokannya kita masih disitu (Pilkada 2018). Tapi kan ada regulasi baru, jadi sementara disesuaikan dengan regulasi yang ada," ujar Haslipa.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng, Agusliadi menuturkan untuk pengajuan anggaran Pilkada pihaknya masih sedang melakukan pencermatan kebutuhan anggaran pada devisi masing-masing. Bahkan kata Agus, telah disiapkan dua opsi anggaran untuk Pilkada 2024.

"Kita terus berupaya mencari titik temunya, agar tidak terlalu jauh selisihnya. Ketika nanti menggunakan Opsi ada COVID-19 dan tidak ada COVID-19,"tuturnya

Agus menambahkan, pilihan opsi itu merupakan bagian dari langkah inisiatif KPU Bantaeng, sambil menunggu apakah nantinya ada Peraturan KPU yang baru diterbitkan oleh KPU RI atau masih menggunakan aturan lama.

"Kan aturan PKPU tentang tahapan Pilkada belum diturunkan bagaimana opsinya. Makan kami memiliki opsi (anggaran) COVID-19 dan tanpa COVID-19" tambahnya.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024