Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat mulai menyalurkan bantuan kepada korban gempa berupa stimulan pembangunan rumah yang rusak akibat bencana alam dengan magnitudo 6,2 itu pada 15 Januari 2021.

"Penyaluran dana stimulan rumah rusak terdampak gempa, dipastikan akan segera kucur paling lambat 10 hari terhitung sejak hari ini," kata Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi di Mamuju, Kamis.

Penyaluran dana stimulan itu, melalui tiga bank dan dibagikan kepada para korban berdasarkan kategori kerusakan. Bank BRI menjadi penyalur dana stimulan dengan kategori rumah rusak berat, BNI rumah rusak sedang, dan Bank Sulselbar rumah rusak ringan.

"Prosesnya saat ini tinggal menunggu pencetakan rekening khusus dari bank penyalur sehingga masyarakat harus bersabar, dana bantuan gempa diminta digunakan dengan baik," katanya.

Ia mengharapkan penerima memanfaatkan dana itu sesuai dengan peruntukan. Pihaknya melakukan pendampingan penggunaan dana agar tepat sasaran karena langsung dikelola masyarakat.

"Jangan sampai dana yang diberikan ini digunakan untuk keperluan lain," katanya.

Kepala BPBD Kabupaten Mamuju Muh. Taslim Sukirno mengatakan dana stimulan akan disalurkan bank penyalur hingga tingkat kecamatan.

"Sementara pelayanan pada bank dalam Kota Mamuju juga akan disiapkan loket pelayanan khusus untuk penerima buku rekening dana stimulan sehingga prosesnya bisa lebih mudah," katanya.

Ia menjelaskan dana stimulan pembangunan rumah kategori rusak berat akan dicairkan dua tahap. Tahap pertama dan kedua, masing-masing Rp25 juta. Penyaluran tahap kedua setelah anggaran tahap pertama dihabiskan untuk membangun rumah.

BPBD Mamuju juga telah melakukan asesmen dan uji publik rumah yang dirusak akibat gempa.

"Pemerintah di Mamuju akan bekerja cepat agar masyarakat segera mendapatkan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah mereka yang rusak akibat gempa," katanya.

Ia menyebutkan 9.719 rumah di Kabupaten Mamuju mengalami kerusakan akibat gempa. Jumlah rumah itu, meliputi  1.501 rumah rusak berat, 3.487 rusak sedang, dan 4.731 rusak ringan yang tersebar di enam kecamatan.

Setiap rumah rusak kategori berat akan diberikan bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta. Bantuan stimulan tersebut, berasal dari pemerintah pusat melalui BNPB dengan total Rp209,5 miliar.

Pemkab Mamuju juga telah menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) korban gempa dengan besaran Rp500.000 setiap bulan selama tiga bulan.

"Namun DTH hanya akan disalurkan kepada korban gempa, adalah mereka yang rumahnya berkategori karena rumahnya tidak bisa dihuni lagi, dan DTH yang diberikan dapat dipakai untuk menyewa tempat tinggal," ujarnya.

Ia berharap, bantuan DTH yang telah diberikan tersebut dapat bermanfaat bagi korban gempa.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024