Makassar (ANTARA) - Polres Enrekang bergerak cepat melakukan koordinasi dan mengusut informasi viral di media sosial tentang surat pernyataan dari oknum dokter di daerah setempat yang tidak mempercayai adanya COVID-19.

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib melalui keterangannya, Kamis, mengatakan surat pernyataan dari oknum dr Andiany Adil menyebar luas di sosial media di Enrekang dan surat pernyataan itu membuat resah sebagian masyarakat.

"Setelah mengetahui itu, kami langsung bergerak cepat mengusutnya. Ini penting karena surat pernyataan itu membuat resah masyarakat yang belum ikut program vaksinasi," ujarnya.

AKBP Andi Sinjaya mengatakan surat pernyataan dari oknum dokter yang juga berstatus aparatur sipil negara (ASN) itu telah menyebar luas dikalangan masyarakat.

Pihaknya pun sudah melakukan pengusutan sekaligus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membahas tentang adanya surat pernyataan yang viral tersebut.

"Adanya laporan Informasi dari masyarakat yang viral di media sosial mendasari kami mengambil langkah cepat dengan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan juga berstatus seorang PNS dalam lingkup Pemkab Enrekang," ujarnya.

"Sementara itu langkah selanjutnya kami akan lakukan pemanggilan terhadap pihak dan instansi terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut sehubungan dengan perbuatan saudari dr Adiany," lanjut AKBP Andi Sinjaya.

Putra bungsu mantan Jaksa Agung Andi Ghalib ini memastikan akan memproses peristiwa tersebut jika dikemudian hari ditemukan unsur melawan hukum.

"Kami melakukan penyelidikan dulu terhadap berita yang viral dan jika perbuatan yang bersangkutan ditemukan unsur melawan hukum, akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024