Makassar (ANTARA News) - Salah seorang buronan pelaku penculikan perempuan dewasa yang sudah lama dijadikan daftar pencarian orang oleh Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat diringkus Unit Opsnal Polda Sulselbar dan Polrestabes Makassar.

"Pelaku yang sudah setahun ini dijadikan DPO sudah meresahkan masyarakat karena aksinya itu sudah lintas kabupaten bahkan provinsi," ujar Kanit Opsnal Polda Sulselbar Kompol Muhammad Yadin di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan, pelaku HW (32) yang juga warga Kabupaten Jeneponto ini sudah melakukan aksinya di tiga kabupaten berbeda yakni Kabupaten Sidrap, Barru dan Parepare.

Sedangkan aksinya di Makassar pelaku sudah beraksi sebanyak tujuh kali berdasarkan laporan polisi (LP) yang ditangani Polrestabes Makassar dan Polda Sulselbar.

"Untuk sementara kami baru mendapatkan keterangan dari tiga Polres yang ada di daerah itu selanjutnya akan kami koordinasikan lagi pada seluruh jajaran polres yang ada di daerah masing-masing," katanya.

Diungkapkannya, pelaku setiap kali beraksi sering menggunakan kendaraan sewa untuk memikat perempuan dan membawanya kabur. Semua perempuan yang ditawannya kemudian disiksa dan diperkosa oleh pelaku.

Setelah memerkosa dan menyiksa, pelaku kemudian menghubungi keluarga korban untuk meminta tebusan. Uang tebusan bervariatif mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta.

"Pelaku ini sangat sadis, setiap beraksi pelaku selalu memperkosa semua korbannya dan menyiksanya. Setelah memperkosa barulah menghubungi keluarga korban untuk meminta tebusan," ucapnya.

Sebelum tertangkap anggota gabungan Polda Sulselbar dan Polrestabes Makassar di perumahan komplek Graha Modern Jaya, Jalan Sultan Alauddin Makassar. Pelaku berhasil diringkus setelah adanya pancingan transaksi narkoba.

Pelaku juga berprofesi sebagai pengedar narkotika yang sudah lama diincar Direktorat Narkotika serta Satnarkoba Polrestabes Makassar.

Saat pelaku terkepung, pelaku berusaha melarikan diri dengan mengendarai mobil Suzuki Baleno DD 179 OP. Pelaku juga melakukan perlawanan hingga akhirnya ditembak pada betis kirinya.

"Pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Karena sudah terdesak akhirnya kami melumpuhkannya pada betis kirinya," tegas Yadin. (T.KR-MH/F003)


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024