Mamuju (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat HM Anwar menginstruksikan jajaran lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di daerah itu melakukan deteksi dini dan meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi terjadinya kebakaran.

"Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang menjadi keprihatinan kita dan menjadi pelajaran bagi kita untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lapas dan rutan," kata Anwar di Mamuju, Kamis.

Dia mengatakan telah menginstruksikan kewaspadaan kepada seluruh jajaran lapas dan rutan untuk melakukan deteksi dini, khususnya terkait arus listrik yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran pada area lapas dan rutan.

Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Robianto, ia juga sempat melihat langsung kondisi Rutan Kelas IIB Mamuju.

Didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju I Gusti Lanang, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar mengecek area blok hunian dan beberapa titik area yang ada di Rutan Mamuju.

Dalam kesempatannya itu, Anwar mengimbau para petugas Rutan Mamuju, agar menertibkan barang elektronik dengan voltase besar yang berpotensi menimbulkan kebakaran serta membenahi instalasi yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

"Batasi penggunaan listrik dengan menggunakan MCB yang sudah terukur dan alat tang ampere di setiap blok disesuaikan dengan jumlah penghuni dan banyaknya kamar," jelas Anwar.

Ia juga meminta agar dilakukan pelatihan simulasi pemadaman kebakaran bagi petugas lapas/rutan serta melakukan pengecekan sarana dan prasarana dengan menghubungi PLN untuk mengecek kelayakan kabel dan ketersediaan alat pemadam api.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024