Mamuju (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat meminta pihak sekolah memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi COVID-19.

"Ombudsman Sulbar telah memantau di beberapa sekolah dalam Kota Mamuju dan meminta agar prokes diperketat dalam PTM," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan setiap SD hingga SMP diminta untuk tetap menjalankan panduan PTM di tengah pandemi.

"Tim kami sudah turun memantau memastikan kesiapan sekolah melaksanakan PTM dan memastikan sekolah telah melaksanakan panduan pelaksanaan PTM yang telah ditetapkan," kata dia.

Namun, kata dia, sekolah yang dipantau masih ada sebagian guru dan tenaga pendidik yang belum divaksin karena memiliki alasan kesehatan.

Lukman juga menyampaikan bahwa antusiasnya siswa untuk kembali di sekolah sebagai luar biasa, namun di sisi lain pascagempa 15 Januari 2022 di Kabupaten Mamuju terdapat sekolah yang rusak dan belum bisa digunakan.

"Peserta didik untuk kembali masuk sekolah sangat luar biasa dan dampak gempa yang terjadi di Kabupaten Mamuju, ini menyebabkan beberapa sekolah mengalami kerusakan yang begitu parah, sehingga pelaksanaan PTM masih dilaksanakan di bawah tenda darurat yang dipasang di halaman sekolah," katanya.

Ia juga berharap, pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM di setiap sekolah.

"Kami juga meminta kepada pihak sekolah untuk tetap memfasilitasi peserta didik dan orang tua siswa yang menginginkan pembelajaran secara daring, dengan memperhatikan berbagai kondisi," ujar dia.


Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024