Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menyatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di provinsi ini tetap marak meski di tengah pandemi COVID-19.

"Peredaran narkoba di Provinsi Aceh tak kunjung surut, meskipun pandemi dan angka penyebaran COVID-19 terhitung tinggi," kata Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto.

Didampingi Kepala Bagian Umum BNN Aceh AKBP Werdha Susetyo, ia mengatakan hal itu menunjukkan bahwa perhatian pemerintah untuk pemberantasan narkoba di provinsi ini tidak boleh berhenti.

Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, katanya, aparat penegak hukum mengamankan lebih dari tiga ton narkoba jenis sabu-sabu di Aceh.

"Ini jumlah yang terungkap. Bisa jadi, yang tidak terungkap lebih dari itu. Ini membuktikan pandemi COVID-19 tidak menyurutkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh," katanya..

Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bersama sama mencegah dan memberantas narkotika. Jika dibiarkan, maka bisa mengancam generasi muda Aceh.

"Banyak orang tua yang datang sudah pasrah melihat anaknya saat terkena narkoba. Namun, tidak bisa kita biarkan, tetap harus kita berikan upaya rehabilitasi," kata dia.

Pewarta : M.Haris Setiady Agus
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024