Makassar (ANTARA) - PT Perkebunan Nusantara XIV yang salah satu unit usahanya ada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara siap mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan ekowisata di daerah tersebut.

"Lokasi itu merupakan salah satu unit usaha PTPN XIV yang berkantor pusat di Kota Manado. Memiliki 4 afdeling, salah satunya Afdeling Marinsow (Minahasa Utara), dengan komoditi tanaman kelapa hibrida atau biasa disebut kelapa genjah kuning nias," kata Sekretaris Perusahaan PTPN XIV, Jemmy Jaya di Makassar, Jumat.

Lokasi tersebut sangat potensial baik untuk pengebangan ekowisata, yang juga masuk dalam kawasan KEK, sehingga pihaknya memberikan dukungan diantaranya akses jalan ke lokasi itu.

Sebagai gambaran, Afdeling Marinsow ini yang terletak di Desa Marinsow, Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, terdapat komoditi kelapa hybrida yang dibudidayakan di atas tanah hak guna usaha seluas 1.440,16 Ha.

Sebagian tanah tersebut akan dimanfaatkan PTPN XIV bersama pemerintah terkait, untuk pembangunan infrastruktur jalan penunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Jemmy menjelaskan, selain PTPN XIV memiliki lahan di Minahasa Utara luasnya 1.440 Ha, Minahasa Selatan luasnya 777 Ha, juga terdapat di Almahera seluas 1222 Ha. Hak Guna Usaha (HGU) Kebun di Minasa Utara berakhir di 2015 dan yang sampai saat ini sudah dilakukan perpanjangan dan diterima oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Hanya saja kami masih menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah daerah," katanya.

Di lokasi lahan Minahasa Utara terdapat program pemerintah pusat didukung provinsi yaitu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), di sisi luar lahan ada laut destinasi yang menjadi penyangga untuk Kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata untuk menuju kesana mesti melalui lahan PTPN.

“Beberapa waktu lalu ada lahan kita yang dibuatkan permohonan untuk jalan yaitu seluas 8,6 Ha. Ini sudah mendapat izin pemegang saham tetapi terkendala dalam hal ganti rugi oleh pihak provinsi. Ada lagi lahan kita yang sudah dibangun seluas 6 Ha setara 2,5 km yang digunakan sebagai jalan belum ada permohonan dari pihak setempat," ujar Jemmy.

Atas dasar tersebut PTPN XIV berinisiatif mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan BUMN, Carlo Brix Tewu, Direktur Umum PTPN III (Persero) Doni Ganda Miharja, pemerintah provinsi dan instansi terkait. Pertemuan tersebut membahas solusi terkait pemanfaatan lahan oleh provinsi.

Kedepan ia berharap aset yang menjadi idol milik kita di PTPN XIV bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin baik melalui program ataupun Kerjasama dari dengan berbagai pihak.

"Aset tidak diam dan bisa bernilai keuntungan. Perlu diketahui juga perekonomian masyarakat akan terangkat seiring pengembangan program ini,” jelas Jemmy.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024