Mamuju (ANTARA) - Penduduk usia kerja di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada bulan Agustus 2020 berjumlah 992 ribu orang atau bertambah 25 ribu orang dibandingkan Februari 2020.

"Jumlah usia kerja di Sulbar pada Agustus 2020 sebanyak 992 ribu orang yang terdiri dari 497 ribu laki-laki dan 495 ribu perempuan," kata Kepala Badan Pusat (BPS) Provinsi Sulbar, Agus Gede Hendrayana, di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan, jumlah usia kerja di Sulbar itu mengalami kenaikan 25 ribu orang dibandingkan dengan Februari 2020, karena dampak dari pertambahan jumlah penduduk usia kerja masyarakat usia 15 tahun pada Agustus 2020.

"Sementara jika dibandingkan dengan kondisi bulan Agustus 2019, jumlah penduduk usia kerja Sulbar meningkat 35 ribu orang atau dalam kurun waktu satu tahun, peningkatan itu juga akibat pertambahan penduduk usia kerja pada masyarakat usia 15 tahun," katanya.

Selain itu, peningkatan jumlah penduduk usia kerja di Sulbar sebagaian diakibatkan oleh migrasi penduduk yang masuk ke Sulbar.

"Terdapat penduduk usia kerja yang masuk dari luar wilayah dan menjadi penduduk Provinsi Sulbqr pada Agustus 2020," katanya.

Ia juga menyampaikan, untuk jumlah angkatan kerja di Provinsi Sulbar pada Agustus 2020 mencapai 696 ribu orang.

"Sebanyak 80 persen angkatan kerja tersebut berasal dari wilayah perdesaan dan 20 persen lainnya berasal dari wilayah perkotaan dengan struktur jenis kelamin, 61 persen angkatan kerja berjenis kelamin laki-laki, sedangkan 39 persen lainnya adalah perempuan," katanya.

Sementara itu, terdapat 296 ribu penduduk yang tidak termasuk dalam angkatan kerja penduduk yang tidak masuk dalam angkatan kerja tersebut mencakup penduduk usia kerja yang tidak aktif terlibat dalam pasar kerja dan memiliki kegiatan utama sekolah, mengurus rumah tangga, atau kegiatan lainnya.

"Pada bulan Agustus 2020, mayoritas penduduk usia kerja yang tidak masuk dalam angkatan kerja memiliki kegiatan utama mengurus rumah tangga," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024