Mamuju (ANTARA News) - Perusahaan Perkebunan sawit PT Astra Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat, tidak mengembangkan pola perkebunan inti rakyat (PIR) sehingga mendapatkan protes dari masyarakat.

"Selama beroperasi di Matra sejak 1991 hingga kini PT Astra Pasangkayu belum mengembangkan perkebunan sawit dengan pola PIR,"kata Koordinator Lingkungan Hidup DPD (LIRA) Kabupaten Matra, Amiruddin Dahlan, di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, PT Astra Pasangkayu hanya menerapkan perkebunan sawit plasma, yang merupakan sistem pengelolaan sawit yang langsung di kelola perusahaan.

"Sistem IGA merupakan sistem kerjasama antara perusahaan dan masyarakat dalam melakukan pengelolaan perkebunan dengan cara masyarakat menyediakan lahan sebagai lahan perkebunan sawit, tetapi pemupukan dan penyediaan bibit dilaksanakan perusahaan, sehingga saat sawit berproduksi hasilnya dibagi untuk petani dan perusahaan yang menyediakan bibit,"katanya.

Menurut dia, pola Plasma dan IGA itu hanya menguntungkan perusahaan, karena petani sawit yang bekerja di perkebunan sawit di Matra hanya mendapatkan keuntungan yang kecil, kemudian yang mendapat keuntungan besar adalah perusahaan, karena perusahaan menetapkan harga tandang buah sawit (TBS) sesuai dengan keinginannya.

"Masyarakat yang bekerja mengola perkebunan sawit plasma akan mendapatkan keuntungan sedikit sebagai pekerja, sementara yang menerapkan sistem IGA akan tereksploisi karena harus membayar bibit dan pupuk sawit yang nilainya lebih besar dari harga yang pembeliannya kemudian harga sawit petani menguntungkan perusahaan karena harganya ditetapkan rendah perusahaan,"katanya.

Ia mengatakan, dengan model kerja sama seperti itu maka masyarakat lokal di Matra akhirnya tidak diberdayakan perusahaan sawit karena hanya dijadikan pekerja, yang pendapatannya tidak seimbang dengan pendapatan perusahaan sawit dan dieksploitasi.

Oleh karena itu ia mengatakan, masyarakat di Kabupaten Matra telah memprotes perusahaan sawit PT Astra Pasangkayu, karena menerapkan sistem plasma dan IGA itu tanpa mengembangkan pola PIR.

"Seharusnya perusahaan sawit di Matra mengembangkan pola PIR yang dapat menguntungkan masyarakat, pola PIR akan menyejahterakan rakyat karena petani dapat mengelola sawitnya sendiri serta harga sawit yang ditetapkan perusahaan tidak akan bisa seenaknya,"katanya.

Sehingga ia meminta agar perusahaan sawit di Matra mengembangkan perkebunan sawit dengan pola PIR agar keberadaan perusahaan sawit di Matra dapat memberdayakan masyarakat lokal. (T.KR-MFH/S016)




Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024