Makassar (ANTARA News) - Pembuatan parpor kini sudah dimungkinkan dilakukan di daerah sehingga tidak perlu lagi harus ke Makassar mengantre karena sudah bisa dilakukan di kabupaten.

Hal itu dikemukakan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar saat menyerahkan piagam penghargaan bidang peningkatan Kesadaran Hukum Anubhawa Sasana Desa di Celebes Convension Centre Makassar, Selasa.

Menurut Menteri Patrialis Akbar, masalah Keimigrasian seperti paspor ke depan semakin mudah, terlebih bila Pemda menyiapkan kantornya. "Kami tinggal melengkapi isinya," ujar Menteri seraya mengatakan, bila paspor dilakukan di daerah, calon haji tak perlu lagi ngantre.

"Kan bisa dilakukan pada bulan-bulan sebelumnya. Jangan lagi pada musim haji agar tidak bertumpuk. Pengurusan ini bahkan dapat dilakukan di daerah lain. Misalnya saja bila ada warga Sulsel ke Bogor, disitu bis buat paspor. Ini bagian dari salah satu unsur pelayanan pemerintah," ucapnya.

Menyinggung Nazaruddin, Menteri mengatakan, Dirjen Imigrasi telah mengirim tim ke salah satu negara untuk bertemu dengan mantan Bendahara Partai Demokrat tersebut. Soal nama negaranya, Patrialis menolak menyebut. "Pokoknya sudah ada tim yang diberangkatkan oleh Dirjen Imigrasi," tuturnya.

Persoalan peningkatan pelayanan, katanya lagi, terus dilakukan. Kementerian Hukum dan HAM bahkan telah memperoleh Remunerasi dari Presiden. Karena itu, ia berharap, jajaran Kementerian Hukum dan HAM tidak lagi melakukan pungutan.

"Saya tak mau lagi mendengar ada pembayaran pintu pertama Rp10 ribu dan pintu kedua Rp20 ribu, termasuk prilaku kasar di dalam LP," katanya seraya mengatakan, ke depan perguruan tinggi juga bisa melakukan bantuan hukum kepada masyarakat secara gratis. Soal pembayarannya akan dilakukan oleh negara, ucapnya.

Pokoknya, ke depan kita akan terus meningkatkan pelayanan bersama-sama instansi terkait seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Kerjasama dilakukan agar tidak ada lagi ego sektor yang dapat merugikan masyarakat di bidang hukum, jelas Patrialis.

Untuk itu, Menteri berharap kepada penegak hukum agar tidak lagi menggunakan kacamata kuda dalam menegakkan keadilan. "Persoalam hukum harus dihadapi dengan nurani". Bukan kacamata kuda. Berikan hukum alternatif kepada masyarakat," tambahnya.

Ia kemudian memberi gambaran seorang pencuri hanya karena kebutuhan perut. Untuk kasus seperti itu, pantaskah ia menjadi penghuni penjara. Hukum memang harus ditegakkan, tapi bagaimana dengan anak-anaknya yang butuh makan. Pandangan seperti itulah yang perlu mendapat perhatian karena terlalu banyak kasus seperti itu, urainya.

Menteri Hukum dan HAM berharap, melalui pelayanan Law Centre serta kerjasama dengan berbagai pihak, agar masalah hukum dapat dikoordinasikan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat, ujarnya. (T.KR-HK/F003) 

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024