Mamuju (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperjuangkan siswa SMP Yapidz di Kabupaten Mamuju untuk mendapatkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/sederajat.

“Setelah melalui proses panjang dan banyak tenaga, akhirnya ijazah 22 siswa lulusan SMP Swasta Yapiz bisa dikeluarkan,” kata Ketua Ombudsman Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Jumat (1/10).

Dikatakannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju sudah menyerahkan ijazahnya langsung ke pihak sekolah. Serah terima disaksikan oleh siswa dan orang tua siswa.

Menurutnya, semua pihak berperan sangat penting dalam pengelolaan agar gelar siswa SMP Yapidz bisa dipublikasikan.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, siswa SMP Yapdiz mendapatkan gelar, yang artinya bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, siswa SMP swasta tersebut mengalami kendala dalam memperoleh ijazah karena tidak terdaftar dalam sistem sebagai peserta ujian nasional pada tahun ajaran 2019/2020 dan 2020/2021.

Namun, lanjutnya, pihak sekolah sudah mengeluarkan sertifikat kelulusan, meski dirinya tidak terdaftar sebagai peserta ujian.

Ombudsman kemudian mendapatkan laporan tersebut, kemudian menggunakan kewenangannya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

 Lukman Umar berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari permasalahan tersebut untuk terus meningkatkan pelayanan, baik pemerintah maupun penyelenggara pendidikan, agar permasalahan serupa tidak terulang kembali.

Ia berharap para siswa akan bangkit dan terus belajar sehingga bisa menjadi orang-orang hebat di masa depan ketika melanjutkan pendidikan di jenjang SMK dan SMA.

Pewarta : M. Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024