Mamuju (ANTARA News) - DPP Partai Golkar masih menunggu rekomendasi DPD Partai Golkar Sulbar, terkait rencana pemecatan anggota DPRD Sulbar, Tashan Burhanuddin yang maju sebagai cawagub Sulbar.

"Wacana pemecatan terhadap kader Golkar, Tashan Burhanuddin yang maju menjadi calon wakil gubernur (Cawagub) yang diusung partai lain mendampingi calon gubernur, Ali Baal Masdar, telah menggelinding dibahas pada tataran pengurus DPP. Namun, sikap tegas dari partai belum bisa dilakukan sebelum ada rekomendasi dari DPD Partai Golkar Sulbar," kata anggota bidang OKK DPP Partai Golkar, Ibnu Munzir saat berada di Mamuju, Sabtu.

Menurutnya, semua partai memiliki petunjuk pelaksanaan (Juklak) guna melakukan eksekusi terhadap kader yang tidak mematuhi aturan yang ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Makanya, jika ada kader yang tidak taat terhadap aturan maka konsekuensinya cukup jelas yakni melakukan pemecatan.

Sehingga kata dia, wacana pemberhentian terhadap Tashan Burhanuddin yang saat ini juga selaku anggota DPRD Sulbar dari Fraksi Golkar akan segera dilakukan, namun itu setelah ada rekomendasi dari DPD Golkar Sulbar.

"Kita lihat saja nanti, jika rekomendasi usulan pemberhentian dilakukan DPD Golkar Sulbar maka DPP pasti bersikap untuk mengeluarkan rekomendasi pemberhentian kepada Tashan Burhanuddin untuk dilakukan pengganti antar waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Sulbar hingga akhir 2014 mendatang," ucapnya.

Mengenai pengganti Tashan Burhanuddin, lanjutnya, juga sudah cukup jelas yakni calon anggota legislatif dari Partai Golkar asal daerah pemilihan Kabupaten Majene yang memperoleh suara tertinggi.

"Pada pemilihan legislatif 2009 yang lalu, kabupaten Majene menempatkan dua kader terbaiknya menjadi anggota DPRD Sulbar yakni masing-masing Tashan Burhanuddin dan Darwis. Nah, jadi pengganti Tashan tentu yang memiliki suara ketiga tertinggi yakni, Arifuddin Katta," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Barat, H Hamzah Hapati Hasan mengemukakan, pihaknya telah mempersiapkan usulan rekomendasi pemecatan terhadap Tashan Burhanuddin karena memilih maju sebagai wakil gubernur dari partai lain.

"Semua kader harus taat kepada aturan partai. Jika ada kader partai yang membelot dari keinginan partai maka kader yang bersangkutan harus siap menerima konsekuensi sesuai apa yang menjadi ketentuan partai," kata Hamzah.

Hamzah Hapati Hasan yang juga Ketua DPRD Sulbar ini mengemukakan, pemecatan Tashan Burhanuddin belum bisa ditentukan waktunya karena kewenangan itu ada di DPP Partai Golkar.

"Kita lihat saja apakah pemecatan terhadap Tashan Burhanuddin dilakukan setelah pilgub atau sebelum pilgub. Yang jelasnya, kami di DPD I Golkar Sulbar akan menyampaikan usulan pemecatan secepatnya ke DPP," katanya. 
(T.KR-ACO/F003) 

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024