Makassar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan meluncurkan program Lapor Korupsi untuk meminimalisir praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam di Makassar, Kamis mengatakan, program Lapor Korupsi yang diluncurkannya itu akan membantu aparat penegak hukum dalam mengawasi pengelolaan pemerintahan dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Kita telah melakukan beberapa langkah antisipasi seperti penyuluhan, kerja sama lintas sektoral, penertiban aturan dan penindakan hukum Tipikor namun korupsi di negara kita masih kerap terjadi," katanya.

Irjen Pol Merdisyam mengatakan, perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) setiap tahunnya cukup banyak dan trennya juga meningkat.

Berdasarkan data, pada periode 2020 tercatat kasus tipikor yang ditangani penyidik jajaran Polda Sulawesi Selatan sebanyak 59 kasus dengan total kerugian negara sebesar Rp105 miliar lebih.

Sementara data korupsi pada 2021 periode Januari-September 2021 sudah sebanyak 57 perkara dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp47 miliar lebih.

"Data ini menunjukkan bahwa perbandingan kasus korupsi tahun 2020 dan 2021 terjadi penurunan angka sebanyak dua kasus yang berdampak pula pada penurunan angka kerugian negara. Ini diakibatkan adanya peningkatan penyelamatan kerugian negara pada tahun 2020 sebesar Rp15 miliar lebih dan di tahun 2021 sebesar Rp27 miliar lebih," katanya.

Olehnya itu, ia berharap melalui aplikasi Lapor Korupsi yang sudah tersedia di playstore perangkat smartphone ini yang merupakan pertama kali dibuat di jajaran Polda memberikan kontribusi dalam meminimalisir terjadinya korupsi dan bisa diikuti jajaran polda se-Indonesia.

"Ini wujud komitmen bersama dalam meminimalisir dan penanganan kasus terintegrasi guna memberikan kemudahan kepada penyidik," jelasnya.

Pada peluncuran tersebut, turut dihadiri Forkopimda Sulsel, Walikota Makassar, Bupati Maros dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel.

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyambut baik peluncuran aplikasi Lapor Korupsi tersebut dan dirinya ikut dalam penandatangan perjanjian kerja sama program perubahan Optimalisasi Pengawasan Tipikor Melalui Kebijakan dan Sistem Terintegrasi menuju Provinsi Sulsel Bebas dari Korupsi.

"Tentu Pemerintah Kabupaten Gowa sangat mendukung peluncuran aplikasi ini, terlebih lagi bisa diakses oleh masyarakat dengan mengunduhnya sehingga akan membantu pemerintah dalam hal pengawasan dan pencegahan serta memberikan kontribusi dalam meminimalisir terjadinya korupsi," katanya.

Ia berharap melalui aplikasi dari proyek perubahan Kombes Pol Widoni ini akan membawa pada hal yang positif dan Sulawesi Selatan dan Kabupaten Gowa secara khusus bisa terbebas dari korupsi.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri mengaku aplikasi ini telah tersedia di Google Play atau Playstore yang akan mendukung tugas kepolisian, memonitor tindak pidana korupsi, dan masyarakat bisa melakukan pengawasan dan tentunya akan direspon cepat jika terdapat laporan yang masuk.

"Aplikasi ini nantinya akan mengoptimalkan pengawasan tindak pidana korupsi, dengan cara dibuatnya kebijakan pendukung yang mengikat dan kolaboratif. Jadi tentu masyarakat bisa mengakses ini dengan mengikuti format yang ada dalam aplikasi," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024